Topiksulut. Com_Menginjak hari kelima tahun 2026 masih menyisakan pekerjaan dari tahun 2025 padahal isi kontraknya sudah jelas waktu pelaksanaan nya. Entah apa yang menghambat sehingga dapat dijadikan alasan jelas terkait pekerjaan tersebut.
Sesuai pantauan topiksulut.com dilapangan di dapati satu bangunan yang tidak selesai tepat waktu. Banyak bagian yang masih di kerjakan.
Bangunan tersebut adalah Pembangunan Gedung Fasilitasi Layanan Perpustakaan Umum Kabupaten Minahasa Selatan dengan tanggal SPK 07 Juli 2025 dengan nilai SPK Rp. 7.241.781.000.
Tenggang waktu yang di berikan cukup panjang tapi Anehnya pekerjaan tersebut tetap melewati batas waktu pengerjaan.
PPK yang menangani proyek tersebut tidak menjawab sama sekali bahkan nomor yang dituju hingga hari ini tidak respon.
Terkait hal diatas kami menghubungi Kepala Dinas Perpustakaan adalah Hendrie S.C. Lumapow, SH., M.Si., dan dengan jelas di sampaikan.
“Pekerjaan tersebut mamg masih ada beberapa bagian yang sementara di kerjakan dan sampai saat ini pencairan dana dari pekerjaan tersebut bum seratus persen karna belum selesai dan sudah jelas waktu pengerjaan nya telah tertuang jelas dalam kontrak kerja sehingga kontraktor sudah tau betul apa yang dia kerjakan bilamana melewati batas waktu fan pastinya ada denda yang berlaku setelah pekerjaan tersebut melewati batas waktu pengerjaan “Jelas Birokrat handal dan akrab dengan awak media ini.
Menanggapi hal tersebut ketua LSM Askaindo Sulut Noldi Poluakan menjelaskan
“Ketua ORMAS ASKAINDO Sulut Noldy Poluakan saat di wawancara awak Media mengatakan, jika di dapati ada kegiatan yang tidak selesai sesuai dengan kesepakatan kerja maka harus ada alasan yang jelas dimana secara tehnis dan aturan hal itu bisa di pertanggung jawabkan kenapa kegiatan tersebut tidak selesai lsesuai dengan kesepakatan dalam kontrak kerja “jelas Poluakan
Ditambah Poluakan kualitas pekerjaan penting untuk diawasi jangan demi mengejar keterlambatan sehingga kualitas pekerjaan diabaikan.
“Pastikan bahwa pekerjaan proyek tersebut nyata, ada dan tidak fiktif, realisasi pekerjaan dan pencairan harus sesuai tahapan, RAB serta ketentuan tehnis, tidak asal jadi jangan karena keburu deadline waktu pekerjaan mengabaikan kwalitas dan mutu pekerjaan maka bisa berpotensi kerugian negara “tambah Poluakan
Sampai berita ini di turunkan PPK atas pekerjaan ini tidak kooperatif sehingga pertanyaan secara teknis atas keterlambatan dalam pekerjaan ini tidak di ketahui pasti . Dihubungi lewat nomor 08225238xxx tidak merespon dan tidak aktif.
(Hemsi)



