Optimalkan Pelayanan Publik, BP2RD Terus Lahirkan Inovasi Bagi WP/R Menuju Sulut Hebat

Topiksulut.com, POLITIK/PEMERINTAHAN –  Belum juga setahun berganti nama dari Dinas Pendapatan Daerah (Dipenda), Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Provinsi Sulawesi Utara dibawah nakhoda Olvie Atteng SE M.Si berhasil menelorkan sejumlah inovasi bahkan prestasi yang membanggakan di tahun 2017.

Dengan mengacu dari Visi : Terdepan Dalam Pengelolaan Pendapatan Daerah dan Pelayanan Prima dan Misi : Mengembangkan kebijakan pendapatan daerah yang dapat diterima masyarakat, partisipatif, bertanggung jawab dan berkelanjutan, maka BP2RD Provinsi Sulut berkomitmen untuk mewujudkan pelayanan publik yang prima (excellent service) terpercaya transparan dan akuntable, serta mewujudkan sumber daya manusia aparatur yang berdedikasi,berintegritas tinggi dan profesional dalam membangun sistem kelembagaan yang berbasis kompetensi.

Adapun berbagai inovasi yang berhasil ditelorkan oleh pihak BP2RD Provinsi Sulut dalam meningkatkan pelayanan publik meliputi, Elektronik Samsat (E-samsat), Samsat Drive true, Samsat Corner, Samsat Keliling bahkan Samsat bantu dan layanan pengaduan.

Contoh Tabel Inovasi BP2RD Sepanjang Tahun 2017

 

Tentu dari keseluruhan capaian inovasi yang berhasil dilahirkan Atteng CS tersebut mampu menuai hasil yang sangat memuaskan. Hal itu terlihat ketika BP2RD melalui Kepala Badan Olvie Atteng meraih inovasi pelayanan publik terbaik, yang diserahkan secara langsung Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE pada momentum HUT Proklamasi RI ke-73, 17 Agustus 2017 yang lalu. Hasil yang gemilang itu menurut Atteng merupakan kerja keras bersama antara BP2RD dengan Polda Sulut dan Jasa Rahardja.

Baca juga:  Perkuat Transformasi Posyandu, Gubernur Yulius Tekankan Sinergi Lintas Sektor di Sulut
Foto Kepala BP2RD Provinsi Sulut Ketika Menerima Penghargaan dari Gubernur Sulawesi Utara

 

Bahkan meski sudah meraih penghargaan tersebut, BP2RD makin memotivasi diri dengan capaian-capaian yang bisa dikatakan sangat gemilang.

Terbukti capaian target pada posisi pertengahan November 2017 BP2RD Sulut telah menembus presentase 92,85% dari target Rp. 900 miliar. Bahkan, Atteng optimis hingga akhir tahun ini target tersebut bisa tercapai hingga 100% atau bahkan melampaui.

Berikut data jumlah alat besar dan berat serta rekapitulasi pajak air permukaan pada tahun 2017.

Bukan hanya itu, ternyata BP2RD Sulut juga menghadirkan program tax amnesty atau keringanan serta pengurangan pokok pajak dan pembebasan denda bahkan bea balik nama. Program itu digulirkan Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE melalui BP2RD Sulut dalam rangka menyambut HUT ke-53 Provinsi Sulawesi Utara.

Tax amnesty berlaku selang 12 September-15 Desember 2017 dan serentak di seluruh Kabupaten/kota di Provinsi Sulawesi Utara.

Lebih lanjut, realisasi Tax Amnesty untuk pajak kendaraan bemotor yang ada di Provinsi Sulawesi Utara pada 2017 berjumlah 650 kendaraan roda empat sedangkan untuk roda dua 381 unit, maka untuk jumlah keseluruhan biaya pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama setelah diberi keringanan mendapat hasil kurang lebih Rp. 2 Miliar untuk 1.031 kendaraan bermotor baik R4 maupun R2. data tersebut merupakan data bulan Oktober 2017.

Baca juga:  Pemprov Sulut Raih Penghargaan National Governance Awards 2026, Bukti Inovasi dan Kualitas Layanan Kesehatan

Sedangkan untuk next project, BP2RD Provinsi Sulawesi Utara telah siap melakukan penambahan unit-unit layanan samsat unggulan seperti Samsat Outlet Noni, Samsat Dukung, Samsat Malam Minggu, t-Samsat (tabungan samsat), Samsat Paymant point, Samsat Kepulauan dan Samsat Delivery.

Foto Tabel Next Project BP2RD Sulut

Hasil tersebut merupakan bentuk kerjasama seluruh unit kerja dalam BP2RD yang dalam setiap capaiannya selama ini didukung oleh 10 UPTD yang tersebar di Kabupaten/Kota yang terdiri dari Samsat Pembantu 5 unit, Samsat Drive true 2 unit, Samsat Corner 2 unit, Samsat Outlet 3 unit, dan Samsat Keliling 5 unit yang tersebar di daerah-daerah lain.

Foto Kepala Badan BP2RD Sulut Bersama Jajaran dan UPTB Kabupaten/Kota

 

Lebih lanjut, BP2RD dalam pelayanan juga akan melahirkan e-Retribusi atau Retribusi Elektronik yang dianggap sangat membantu baik pihak pemerintah selaku pelaksana dan para WR (Wajib Retribusi) yang terkait pembayaran retribusi.
Tujuan utama e-RETRIBUSI yaitu penataan/pengelolaan WR baik dalam pemungutan maupun dalam penyetoran.
Untuk itu harus lebih optimal dalam pemungutuan retribusi dengan diberlakukannya UU nomor 23 khusus pelimpahan kewenangan baik di Kabupaten/Kota maupun Pusat ke Provinsi.

 

Foto Tabel e-Retribus

Selain retribusi, juga dilakukan pengoptimalisasian terhadap aset daerah (kekayaan daerah) untuk dilakukan pemanfaatan aset dengan mekanisme kebijakan pemanfaatan aset. seperti penyewaan dan sebagainya (Chris)