
Topiksulut.Com_Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Minahasa Selatan menutup sebuah tempat hiburan malam yang berlokasi di Kecamatan Amurang Timur
Cafe Midnight yang berada di jalan Trans Sulawesi tepatnya didepan pertigaan Desa Pinaling ditutup untuk waktu yang belum ditentukan
Penutupan dilakukan atas dasar laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan adanya Cafe tersebut karena pada saat launching terjadi keributan
Kasat Pol PP Kabupaten Minsel Hendry Palit SH melalui Kabid Trantib Mariano Kani “Penertiban serta disegelnya cafe tersebut karena berdasarkan laporan masyarakat pada saat launching tempat tersebut terjadi keributan yang menyebabkan ketidaknyamanan masyarakat dan lebih dari itu setelah dikroscek di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Minahasa Selatan tempat tersebut belum mengantongi ijin operasi”ujar Kabid Trantib
Untuk menyegel tempat tersebut 18 personil Sat Pol PP Minsel diturunkan untuk penertiban tempat tersebut.(hemsi)





