Topiksulut.com, PEMERINTAHAN –Guna meningkatkan profesionalitas dalam pelayanan publik serta menjalankan peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrsi Nomor 11 Tahun 2015 Tentang Road Map Reformasi Birokrasi Nasional, siang tadi (Rabu 17/07/2019), Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Utara di bawah nakhoda DR. Lynda Watania M.Si menggelar acara peraturan peundang undangan bidang kepegawaian Dishub Sulut.
Adapun menurut mantan Kepala Biro Pemerintahan dan Humas tersebut, kegiatan ini bertujuan untuk melakukan perubahan mendasar yang relative cepat dalam cara berpikir, bertindak dan bekerja, agar definisi dari Revolusi Mental yang selalu di elu-eluhkan dapat terwujud dengan baik di lingkungan Dinas Perhubungan Sulawesu Utara.
“Jadi tujuaannya jelas, untuk merubah pola dasar para aparatus sipil dalam menjalankan tugas pelayanan publik di sektor Dishub, didalamnya termasum pelaksaan reformasi birokrasi tingkat makro untuk menciptakan birokrasi yang bersih dan akuntabel”, jelas Watania.
Watania pun mengatakan bahwa harapan dari terselenggaranya kegiatan ini yaitu bisa menumbuhkan jiwa Revolusi Mental para Aparatur Sipil Negara di Dinas Perhubungan Daerah guna mencapai kepuasan masyarakat atas pelayanan publik di sektor Transportasi baik darat, laut maupun udara.
“Semua ini untuk mencapai tingjat etika Birokrasi Aparat yang memiliki Moralitas dan Mentalitas yang akan menunjang keberhasilan pembangunan”, sambungnya.
Lebih lanjut, menurut Watania, Etika Birokrasi jika diimplementasikan dengan baik akan berdampak pada meningkatnya kepercayaan masyarakat kepada pemerintah di bidang pelayanan publik.
Hal ini menurut Watania merupakan bagian dalam mewujudkan Visi-Misi OD-SK di sektor transportasi Perhubungan baik Darat, Laut maupun Udara, sekaligus menjadi bentuk tindak lanjut dari usaha Pak Gubernur Olly Dondokambey SE dan Wakil Gubernur Drs. Steven Kandouw (OD-SK) yang kurang lebih 4,5 tahun belakangan telah berusaha melakukan pengembangan sekaligus pemerataan di sektor pelayanan publik khususnya di bidang Transportasi yang ada di Provinsi Sulawesi Utara.
Bagi Watania sendiri, keberhasilan di sektor pembangunan daerah tidak lepas dari tugas-tugas pokok para aparatur sipil yang memiliki etos kerja yang baik sesuai dengan visi Revolusi Mental yang selama ini menjadi bagian dari para ASN tersebut.
“Oleh karena itu kegiatan ini juga memiliki tujuan untuk mewujudkan tata pemerintahan yang baik dalam meningkatkan daya guna, hasil guna, transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintah dengan penataan sistem manajemen SDM aparatur;” tambahnya lagi.
Dikesempatan yang sama, Staf Ahli Gubernur Sulut Christiano Talumepa dalam arahannya mengatakan UU no 5 tahun 2014 tentang ASN dan PP 11 tahun 2017 tentang Manejemen Kepegawaian harus menjadi harga mati ASN guna meningkatkan kompetensi, profesionalitas, intergritas, mentalitas, moralitas dan loyalitas terhadap pimpinan dan institusi,” tandasnya. (CHRIS)





