TOMOHON, topiksulut.com – Pemerintah Kota Tomohon menggelar Musyawara Perencanaan Pembangunan (Musrembang) Kota Tomohon, dalam rangka penyusunan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) tahun 2022.
Pada kegiatan yang digelar di Anugerah Hall itu, Kepala Kejaksaan Negeri (kejari) Tomohon Fien Ering SH MH, tampil sebagai salah satu pemateri dengan membawakan topik Peran Kejaksaan dalam pembangunan Daerah Kota Tomohon, Rabu (31/3/2021)
Dalam penyampaian materi, Kajari Fien Ering mengatakan pembangunan daerah dilaksanakan guna mewujudkan tata kelola kepemerintahan yang baik.
“Oleh sebab itu, pada pelaksanaan Musrembang harus didasarkan pada asas kepastian hukum,asas tertib penyelenggaraan, asas kepentingan umum dan asas keterbukaan.” Tutur Ering.

Disamping itu Kajari mengatakan bahwa
Musrembang juga harus didasarkan pada asas Proposionalitas, profesionalitas dan akuntabilitas.
Kajari menjelaskan terkait kegiatan musrembang tingkat kota Tomohon ini, Kejaksaan memiliki peran penting yakni lewat tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) dalam mewujudkan Kolaborasi dan Kerja sama dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih baik
Kegiatan yang dilaksanakan secara daring maupun luring, terlaksana dengan mengedepankan Protokol Kesehatan. (Kim)






