TopikSulut,Bitung- Dalam rangka penambahan data untuk penyempurnaan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengendalian Sampah plastik, Badan Pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), melakukan pertemuan dengan Walikota dan Wakil Walikota Bitung, Maurits Mantiri dan Hengky Honandar, Kamis (1/4/2021).
Tim Bapemperda DPRD Sulut dipimpin Wakil ketua Melky Pangemanan, SIP MAP MSi serta dua orang anggota Fabian Kaloh dari Fraksi PDI Perjuangan dan Yusra Alhabsi dari PKB, fraksi Nyiur Melambai yang merupakan gabungan dari PKB, PKS dan Gerindra serta didampingi Sekretaris DPRD Sulut Glady Kawatu, SH MSi dan tiga orang tim ahli.
Menurut Fabian Kalloh, kedatangan mereka untuk mendapatkan informasi terkait pengendalian sampah plaatik. “Kami menggali informasi di Kota Bitung tentang ranperda tentang pengendalian sampah plastik yang sementara kami godok,” ujar Fabian Kaloh.
Mantan birokrat Pemkot Bitung dengan jabatan terakhir Asisten 1 ini mengatakan, Kota Bitung satu diantara daerah yang dijadikan locus terkait dengan penyusunan ranperda tersebut. Selain Bitung pihaknya sudah menyambangi Kabupaten Minahasa Utara (Minut) dan kedepan akan menyambangi kabupaten lainnya se Sulut.
Di Kota Bitung sudah sempat melaksanakan program tentang pengendalian sampah plastik dan sudah ada peraturan walikotanya, namun belum ada regulasi spesifik pengendalian plastik.
“Plastik tidak serta merta dimusnakan, makanya akan kami kendalikan lewat peraturan daerah yang nantina akan mengantur terkait itu,” kata legislator PDIP dari daerah pemilihan Kota Bitung dan Kabupaten Minahasa Utara tersebut.
Sementara itu, Melky Pangemanan selaku wakil ketua Bapemperda mengatakan, ranperda tentang pengendalian sampah plastik ini satu diantara ranperda insiatif DPRD Sulut yang masuk dalam program prioritas Bapemperda 2021.
“Saat ini tahapnnya baru sebatas penyempurnaan naskah akademik dan draf ranperda, karena belum diserahkan secara resmi dari tim ahli ab
Bapemperda. Mekanismenya dari tim ahli akan serahkan kepada kami Bapemperda, kemudian dibawa ke pimpinan guna dibentuk panitia khusus (Pansus),” jelas Pangemanan.
Melky Pangemanan yang juga ketua DPW PSI Sulut ini menambahkan, ranperda ini merupakan satu diantara dua ranperda insiatif DPRD dan ada delapan ranperda insiatif pemerintah provinsi Sulut yang tengah di godok. (hzq)



