Topiksulut.Com_Pergantian Perangkat Desa akhir akhir ini di Kabupaten Minahasa Selatan masih menjadi trending topik bahkan akibat pergantian ini beberapa perangkat desa yang sudah di ganti mengadu ke DPRD Minahasa Selatan(7/05/2021)
Selain upaya tadi di atas ada langkah lain yang di tempuh oleh mantan Perangkat Desa (Prades) tersebut ialah Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Utara dengan membawa sejumlah bentuk dokumen dan baket lainnya yang mendukung aduan tersebut
Terkait hal diatas yang telah menjadi polemik di tengah masyarakat Komisi satu DPRD Kabupaten Minahasa Selatan angkat bicara,Usai RDP dengan Dinas PMD terkait penggantian Prades Alex Kumaat Sekretaris Komisi satu kepada media ini menyampaikan dengan tegas”Kami meminta untuk membatalkan kembali SK yang sudah terbit dan itu yang kami minta kepada PMD dan PMD akan menyampaikan ke Bupati supaya Keresahan ini tidak berkalanjutan”jelas Alex Kumaat
Ditambahkan Kumaat “karena yang kami terima masalah ini sudah ada yg di bawa ke Ombudsman dan PTUN sehingga hal ini sangat kami sesalkan jika hal ini sebenarnya bisa diselesaikan di DPRD itu lebih baik”ujar Alex
“Kan tidak masuk akal baru menjabat dua bulan sudah melakukan pergantian dari mana penilaiannya apalagi jika diduga tidak sesuai aturan”tutup Alex
Dalam perkembangannya pergantian Prades masih bergulir hingga hari ini.(Hemsi)






