Topiksulut.com,Minut-Setelah melalui proses musyawarah desa, akhirnya pemerintah Desa Mubune Kecamatan Likupang Barat (Likbar) secara resmi menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) dari Dana Desa (Dandes) bagi 24 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Penyaluran ini diserahkan langsung oleh Hukum Tua (Kumtua) Mubune Hendrik Pantolosan di kantor desa setempat, Senin 28 Junu 2021 dan disaksikan oleh Camat Likbar, pengurus BPD dan perangkat desa.
“Total anggaran Dandes Desa Mubune tahun ini sebesar kurang lebih Rp670 juta dimana Rp7,2 juta ditarik untuk pembayaran BLT dimana setiap PKM mendapatkan Rp300 ribu. Ini penyaluran untuk bulan Januari,” jelas Pantolosan saat didampingi Sekde Mubune Rivo Pantolosan.
Dikatakannya, kriteria calon penerima BLT adalah keluarga miskin. Namun yang paling penting, penerima belum terdaftar dalam bantuan sosial lainnya. “Penerima yang sudah mendapatkan bantuan sosial lainnya, sudah tidak bisa mendapatkan BLT dari Dandes ini,” terangnya.
Dirinya pun mengharapkan agar masyarakat yang menerima dana ini bisa memanfaatkan bantuan yang diberikan dengan sebaik mungkin. “Jangan digunakan untuk membeli sesuatu yang tidak penting. Baiknya beli obat atau kebutuhan pangan untuk kehidupan sehari-hari kita,” tambahnya.(gebe)





