TopikSulut,Bitung- Dalam rangka pemeriksaan laporan keuangan tahun anggaran 2021, melalui Work From Entity (WFE), Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sulut, KARYADI, SE. MM, AK, CA, CFrA, CSFA, menemui Walikota dan Wakil Walikota Bitung, Ir Maurits Mantiri, MM dan Hengky Honandar, SE, Senin (28/3/22) di ruang sidang lantai 4 kantor Walikota Bitung.
Walikota Bitung, Ir Maurits Mantiri, MM dalam pengantarnya mengatakan, suatu kehormatan bagi pemerintah kota Bitung, karena pemeriksaan ini dipimpin langsung kepala Perwakilan BPK Sulut.
“Intinya setiap pemerikaaan oleh BPK akan kami pertanggung jawabkan, baik dalam laporan untuk pemerintah itu sendiri, maupun kepada masyarakat sebagai pedoman dalam rangka membangun kota ini,” kata Mantiri sembari mengucapkan terima kasih kepada kepala BPK Perwakilan Sulut, yang telah memimpin langsung pemeriksaan ini.
Turut mendampingi Walikota, Wakil Walikota, Hengky Honandar, Sekkot Dr Audy Pangemanan, MSi, Asisten 1, Julius Ondang, SPd MSi, Asisten 2, Drs Sikamang, Asisten 3, Drs Benny Lontoh, MA, Inspektur, Jouke Senduk, SH MSi, Kepaa Badan. Keuangan dan Aset, Frangky Sondakh, SE Ak, seluruh kepala perangkat daerah dan para Camat. Sementara dari BPK perwakilan Sulut, ada Luana Nogita Malau, selaku ketua tim pemeriksa bersama anggota, diantaranya, Dimas Oktariano, Anugerah Alviolita Tana dan Fungkie Diharja. (hzq)


