PWI Minahasa Selatan Bersama Kejari Minsel Lakukan Pers Gathering

Topiksulut.Com_Kejaksaan Negeri (Kejari) Minahasa Selatan bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Minahasa Selatan melakukan Pers Gathering sebagai bentuk sinergitas antara Pers dan Kejari Minsel sebagai Mitra kerja.(1/04/2022)

Dalam kesempatan itu hadir Kasi Intel Kejari Minsel Aldy SvH,SH,MH bersama Kasi Pidum Wiwin .B.Tui,SH dan Jaksa Fungsional Andika Esra Awoah,SH.Dalam kegiatan tersebut banyak hal penting yang dibicarakan.

Diantara nya adalah Restorative Justice yang dimana antara terdakwa dan pelapor atas pertimbangan hukum dapat melakukan pertemuan yang berkahir damai tanpa harus berperkara sampai ke pengadilan.
Disamping ada hal lain yang tak kalah penting adalah adanya dugaan oknum tertentu yang mencatut nama Kejari Minsel dalam sebuah kepentingan.

Baca juga:  Hasil Audit BPK Pengelolaan Dana BOS SMK N Satu Amurang Tidak Di Temui Penyimpangan

Menanggapi hal itu Kasi Intel Kejari Minsel yang di dampingi Kasi Pidum menyampaikan”jika ditemui dilapangan dan pihak yang dirugikan agar segera melapor atau datang ke kantor Kejari Minsel untuk melaporkan atau berkoordinasi langsung”ucap Kasi Intel Aldi SvH ,SH,MH.

Sementara itu ketua PWI Minahasa Selatan Maurien Winerungan menyampaikan”kami sangat mengapresiasi atas kerjasama antara Kejari Minsel dan PWI Minahasa Selatan sebagai mitra kerja dan sebagai insan Pers penting untuk melakukan setiap tugas dilapangan sesuai dengan kode etik pers sehingga profesionalitas pers berjalan sesuai aturan,Terkait adanya pencatutan nama lembaga yang di lakukan dilapang untuk kepentingan pribadi oleh oknum tertentu maka kami sebagai lembaga pers mengecam keras, Apalagi jika ada oknum pers yang terlibat di dalam”jelas Ketua PWI Minsel

Baca juga:  Ketua DPRD Stefanus.D.N.Lumowa, SE Hadiri Pisah Sambut Kejari Amurang

Kejari Minahasa Selatan dalam penanganan setiap perkara atau pun kasus yang di laporkan selalu di tindaklanjuti secara cepat dan sesuai prosedur hukum yang berlaku,Setiap tindakan hukum yang dilakukan jelas sesuai aturan dan koridor hukum yang jelas dan transparan.(hemsi)