Di Duga Belum Adanya Tindak Lanjut Laporan Pengrusakan Pagar ,Ini Penjelasan Polsek Amurang

Topiksulut.Com_Buntut pengrusakan pagar sepanjang puluhan meter yang dilakukan oleh beberapa orang di sebuah lahan milik salah satu warga desa Rumoong bawah berujung laporan oleh pemilik lahan.(18/04/2023)

Merill.L.Tamburian ,SH .M.Kn pemilik lahan didesa Rumoong bawah jaga satu kepada media ini menyampaikan bahwa peristiwa yang terjadi sekitar hari Sabtu tanggal 1 April 2023 tersebut menjadi hal yang tak disangka olehnya.


Pasalnya oknum-oknum tersebut tanpa ada alasan yang jelas telah melakukan pengrusakan,Saat di konfirmasi media ini via ponsel ,Meril.L.Tamburian ,SH.M.Kn menyampaikan saat kejadian korban telah melaporkan pengrusakan tersebut ke pihak kepolisian Amurang.Namun dari laporan yang di laporkan beberapa waktu lalu di Polsek Amurang .
“saya ingin dilaksanakan proses hukum seadil adilnya terhadap tindakan ini dan di proses oknum yang melakukan pengrusakan “ujar Meril
Selain itu laporan yang sudah di layangkan sejak beberapa Minggu yang di anggap lamban karna sejauh ini belum ada satu tersangka pun yang di tetapkan atau di tahan.
Sementara itu Kapolsek Amurang IPTU Jotje Pajow,SE saat di konfirmasi media ini di kantornya mengatakan “Sejauh ini laporan itu telah di terima dan sementara dalam penyelidikan”jelas Kapolsek Amurang.
Ditambahkan Meril “berhubung para tersangka belum ditahan Semoga pihak Kepolisian juga bisa menjamin tidak akan terjadi tindakan serupa ataupun mereka tidak melarikan diri “tambahnya.
Perusakan pagar diduga dilakukan oleh sekitar delapan orang dan belum adanya penahanan terhadap para pelaku perusakan pagar menjadi tanya besar pelapor karna laporan yang di sampaikan sudah beberapa Minggu yang lalu.(hemsi)

Baca juga:  Polisi Tetapkan 10 Tersangka Perkelahian Antar Kelompok di Belang Minahasa Tenggara