TopikSulut.com
MINAHASA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa di bawah kepemimpinan Bupati Dr. Jemmy Stani Kumendong M.Si dan Sekretaris Daerah Dr. Lynda D. Watania MM, M.Si, mengeluarkan klarifikasi terkait kontroversi penempatan nama tempat sampah di Lapangan Sam Ratulangi Tondano. Senin (18/03/2024).

Maya Marina Kainde SH, MAP, selaku Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Minahasa, menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Minahasa tidak bermaksud merendahkan atau menghina nama tokoh pahlawan nasional Dr. Sam Ratulangi dengan penempatan tempat sampah di lapangan tersebut.

“Fasilitas tersebut sebenarnya hanya berlokasi di lapangan tersebut,” ungkap Kainde.
Lebih lanjut, Kainde menyebut bahwa Pemerintah Kabupaten Minahasa telah berkoordinasi dengan Balai Prasarana Permukiman wilayah provinsi Sulawesi Utara (BP2W) untuk menangani masalah ini.
Dalam menghadapi permasalahan ini, Pemerintah Kabupaten Minahasa menegaskan komitmen mereka untuk menghormati tokoh-tokoh nasional dan memastikan keberlanjutan pembangunan yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.
#J.Rumimpunu
=================







