Jems Tuuk: Edwin Silangen Gagal Total Awasi Aset Pemprov

Uncategorized1000 Dilihat

Terkait Perusakan Dua Irigasi di Samtumbolang oleh PT.KKI

Topiksulut.com,SULUT – Dua irigasi di Desa Bolangat Timur Kecamatan Samtumbolang Kabupaten BolaangMongondouw saat ini rusak berat. Hal ini disinyalir akibat dari tindakan pihak PT. Karunia Kasih Indah (KKI) yang merubah lahan Hak Guna Usaha (HGU) dari lahan persawahan menjadi lahan kelapa sawit. Dua irigasi masing-masing dibangun tahun 1996 dengan menelan anggaran APBD sebesar Rp.9 miliar dan tahun 2015 telan anggaran Rp.3,2 miliar kini bak sampah tak berguna.

Lebih miris lagi, lahan persawahan sebesar 10 Hektar yang sudah ditanami padi oleh warga dalam sekejap diubah jadi rumput. Pasalnya, lahan persawahan tersebut tidak dialiri air lagi. Pemerintah gagal pelihara sekaligus pertahankan aset daerah.

Baca juga:  Olga Singkoh sebagai Calon Bupati Minahasa

Menanggapi kondisi tersebut, Ir.Julius Jems Tuuk Anggota DPRD Sulut dengan lantang mengatakan bahwa Edwin Silangen, Sekretaris Pemprov Sulut gagal total.

“Beliau gagal dalam mengawasi anak buahnya,” ujar Tuuk via telpon genggam, Selasa (30/5).

Lanjut Tuuk, seharusnya Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Sulut sebagai instansi terkait prihatin dengan kondisi irigasi di Bolangat.

“Tapi, Dinas PU Provinsi Sulut tidur. Sudah dua tahun PT. KKI rusak irigasi, kemana aja mereka,” tegas personil Komisi I bidang Pemerintahan ini.

Tuuk pun menilai, pejabat PU hanya kerja saat ada proyek yang akan dikerjakan.

“Tapi saat mengawasi sudah tidak mau. Inilah wajah PU Sulut. Mungkin saat pengawasan uangnya sudah tidak ada, jadi mereka malas mengawasi. Ini salah satu bentuk kegagalan dari Tim Edwin Silangen,” pungkas Legislator dapil Bolaang Mongondouw Raya yang dikenal getol perjuangkan hak rakyat.

Baca juga:  Nomor Dua Torang Gas, Lagu Tabrak Masuk Kembali Viral

Sedangkan Dinas PU Provinsi Sulut lewat Kepala Dinas Steve Kepel, saat dikonfirmasi lewat ponsel mengatakan akan segera meninjau lokasi irigasi tersebut. “Besok tim kami akan tinjau lapangan. Bila memang ada pengrusakan aset pemprov maka akan di proses secara hukum,” tandas Kepel. (serly)