TopikSulut,Bitung- Walikota Bitung, Maz Lomban, SE MSi menegaskan, semua sekolah di Bitung, wajib menyanyi lagu kebangsaan sebelum dimulainya Kegiatan Belajar Mengajar (KBM).
Hal itu ditegaskan Lomban saat menjadi inspektur upacara dalam rangka peringatan Hari Lahir Pancasila yang ke 72, Kamis 1 Juni 2017 dilapangan upacara kantor walikota Bitung. Menurut Lomban, jika ada sekolah yang enggan menyanyikan lagu kebangsaan sebelum KBM dimulai, maka kepseknya akan dipanggil.
“Semua sekolah wajib sebelum KBM nyanyikan lagu kebangsaan jika tidak laporkan kpd saya dan akan panggil kepsek nya dan pertanyakan kebangsaan nya,” ujar Lomban. Pada kesempatan tersebut Lomvan juga mengajak semua pihak untuk terus mengobarkan semangat Pancasila sebagai dasar negara, “Saya Indonesia, saya Pancasila,” kata Lomban.
Hadir pada upacara tersebut, Wakil Walikota, Ir Maurits Mantiri, Sekkot, Drs Audy Pangemanan, MSi, Forkopimda, diantaranya Kapolres Bitung, AKBP Philemon Ginting, SIK MH, pimpinan dan anggota DPRD, para pejabat kepala Perangkat Daerah, Lurah dan Camat se kota Bitung, ASN, OKP, Ormas dan lainnya. (hzq)
Irup Hari Lahir Pancasila, Lomban Tegaskan Sekolah Wajib Nanyikan Lagu Nasional Sebelum KBM
