Topiksulut.com.Amurang_DPRD Kabupaten Minahasa Selatan melaksanakan Paripurna Pembicaraan Tingkat Kedua
Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Minahasa Selatan Tahun 2016
Dalam Rapat Paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Kabupatrn Minahasa Selatan Jenny J Tumbuan SE “Rapat Paripurna Kali ini Membahas terhadap Pertanggungjawaban APBD Tahun 2016 oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan yang nantinya ajan dibahas pada tingkat selanjutnya”ujar Ketua DPRD
Sebelum Rapat Paripurna Dilanjutkan,Sekretaris DPRD Kabupaten Minahasa Selatan yang diwakili Kabag Persidangan Membacakan suray yang masuk.
Setelah itu Paripurna dilanjutkan dengan Agenda mendengarkan Tanggapan Masing masing Fraksi apakah akan diterima dan dibahas pada tingkat selanjutnya.
Kelima Fraksi yang hadir secara bersama memberikan tanggapan positif serta menerima Pertanggungjawaban APBD Kab Minsel untuk dibahas pada tingkat selanjutnya meski ada poin poin yang dititip untuk segera diperbaharui
Bupati Minahasa Selatan Christiany Eugenia Paruntu SE menyampaikan”Terimakasih kepada Legislatif yang telah menjadi Mitra Pemkab Minsel dalam membangun bersama serta apresiasi DPRD yang begitu baik mengawasi dan mendukung Pemerintah”jelas Bupati
Mengakhiri Paripurna Ketua DPRD Jenny J Tumbuan SE menutup dengan memgucapkan Terimakasih kepada sejumlah pihak yang hadir”Mengakhiri Rapat Paripurna ini tak lupa Mengapresiasi Kinerja Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan yang Meraih Predikat WTP atas Audit BPK terhadap Manajemen Keuangan Pemkab Minsel serta semua pihak yang terkait terhadap suksesnya Predikat WTP tersebut atas audit BPK tersebut”terang Ketua Dewan(Advertorial/hemsi pieters)