BOLMONG – Ketua LSM KIBAR Sulawesi Utara, Jaino Maliki, mendesak Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara segera melakukan penyelidikan menyeluruh terkait bencana tanah longsor yang menelan dua korban jiwa di Desa Mopait, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow.
Desakan tersebut disampaikan menyusul informasi yang beredar di tengah masyarakat bahwa peristiwa itu diduga bukan semata-mata disebabkan oleh faktor alam. Warga menduga longsor dipicu oleh jebolnya tampungan air (waste dump) atau area penampungan material overburden (OB) milik perusahaan BDL yang berada di sekitar lokasi kejadian.
Menurut keterangan salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, di dekat lokasi longsor terdapat bak penampungan air milik perusahaan BDL berukuran sekitar 50 x 50 meter yang diduga jebol setelah tertimbun longsoran material OB hasil buangan perusahaan.
“Perusahaan membuang material kupasan atau overburden (OB) di dekat kebun warga. Seharusnya perusahaan memperhitungkan risiko yang dapat terjadi saat hujan deras. Material buangan yang tidak padat sangat berpotensi longsor ketika diguyur hujan dengan intensitas tinggi,” ujar warga tersebut.
Menanggapi informasi tersebut, Jaino Maliki meminta aparat penegak hukum mengusut secara profesional penyebab pasti terjadinya longsor yang telah merenggut dua korban jiwa. Menurutnya, apabila terdapat unsur kelalaian dalam pengelolaan limbah tambang atau material overburden, maka hal tersebut harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Seharusnya material overburden hasil pengupasan diangkut menggunakan truk menuju lokasi penimbunan khusus atau Out Pit Disposal. Namun, apabila benar seperti keterangan warga bahwa material tersebut hanya ditumpuk di sekitar lokasi, tentu hal ini harus diselidiki secara serius oleh pihak kepolisian,” tegas Maliki.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, bencana tanah longsor yang terjadi pada Jumat, 26 Juni, mengakibatkan dua penambang tertimbun material longsor. Kedua korban diketahui bernama Rivaldo Kandouw (18), alias Baim, warga Desa Wineru, Kecamatan Poigar, Kabupaten Bolaang Mongondow, serta Alif Tamimu (18), warga Desa Mopait, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow.
Hingga saat ini, proses pencarian terhadap kedua korban masih terus dilakukan oleh tim gabungan bersama masyarakat setempat.
Sementara itu HRD PT BDL, Ronald Saweho, mengatakan bencana longsor tersebut terjadi di luar IUP PT. BDL. “Terimakaih, Dapat kami sampaikan bahwa longsor terjadi di luar batas wilayah IUP PT BDL. Di lokasi itu juga terdapat adanya kegiatan penambangan tanpa izin dengan menggunakan alat berat. namun hingga kini juga kami dan semua pihak masih menunggu hasil pendalaman serta kepastian resmi dari kepolisian dan instansi terkait,” tulisnya via pesan WhatsApp. (Tim)






