Topiksulut.com,SULUT – Dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Perubahan APBD Provinsi Sulut Tahun Anggaran (TA) 2017,Deprov Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Paripurna
yang dipimpin oleh Ketua Deprov sulut, Andrei Angouw didampingi Wakil Ketua, Stevanus Vreeke Runtu, Marthen Manoppo dan Wenny Lumentut. Rapat paripurna yang digelar Kamis (10/08) itu berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Sulut, di Sario, Manado.
Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw menyerahkan KUA PPAS Perubahan APBD Sulut 2017 kepada Gubernur Olly Dondokambey.
Dalam kesempatan tersebut Gubernur Sulut Olly Dondokambey mengatakan, dipahami bersama bahwa tahapan perubahan penyesuaian KUA-PPAS dalam rangkaian proses membangun daerah merupakan salah satu langkah penting yang perlu dilakukan untuk menyesuaikan dinamika perkembangan dan perubahan yang terjadi, guna memaksimalkan pencapaian target prioritas pembangunan daerah yang belum tercapai atau terealisasi sesuai yang diharapkan di sisa tahun anggaran berjalan.
Gubernur Sulut menyampaikan sambutan dalam Rapat Paripurna dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Perubahan APBD Provinsi Sulut Tahun Anggaran (TA) 2017.
“Dalam konteks itulah maka patut disyukuri bahwa sejak diajukan KUA dan PPAS Perubahan APBD 2017, dengan segala keterbatasan yang ada, kami telah berkomitmen untuk mampu mengakomodir segala aspek kebutuhan masyarakat didalamnya. Komitmen ini kemudian disambut baik oleh DPRD Provinsi Sulut yang senantiasa memberikan masukan, informasi, rekomendasi sekaligus koreksi dan kritik yang membangun dalam rangka penyempurnaan berbagai kekurangan dalam KUA PPAS perubahan APBD Sulut 2017,” terang orang nomor satu di Sulut ini dalam sambutannya.
Olly pun meminta khusus kepada Pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sulut agar bersama-sama dengan segenap komponen rakyat sulut, agar dapat mengawasi jalannya berbagai program dan kegiatan yang telah ditetapkan sampai akhir pelaksanaannya.
Rapat partipurna dihadiri para anggota DPRD Sulut.
“Karena dipahami bahwa, setiap rupiah dan sumber daya yang akan dipergunakan untuk mewujudkan visi besar dan mulia ini adalah milik kita bersama, milik rakyat Sulut yang dipercayakan untuk digunakan demi kepentingan rakyat, demi kemajuan daerah dan demi mencapai kesejahteraan bersama,” tandasnya.
Rapat paripurna turut dihadiri unsur Forkopimda dan para pejabat di lingkungan Pemprov Sulut.(LIPUTAN KHUSUS)