TopikSulut.com, WAMENA – Melanjutkan kunjungan kerja di Tanah Papua, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Yohana Yembise bertolak dari Jayapura ke Wamena, Minggu 13 Agustus 2017. Tiba di Wamena, Menteri Yohana langsung mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II B Wamena.
Kepala lapas Wamena Klas IIB, Yusak Bin Sabetu, mengajak Menteri Yohana menelusuri sejumlah area di lapas yang dihuni oleh 99 narapidana, 2 diantaranya adalah perempuan.
Di lapas Wamena, Menteri Yohana memeriksa ruang tahanan perempuan dan bertemu dengan dua narapidana perempuan yang sedang menjalani masa tahanan dengan kasus pidana narkoba dan penganiayaan. Kunjungan tersebut digunakan Menteri Yohana untuk berdialog dan memastikan tidak terjadi kekerasan pada narapidana perempuan.
“Kedatangan saya disini untuk memastikan bahwa tidak ada tindak kekerasan yang terjadi pada penghuni lapas perempuan. Mereka juga harus tetap berhubungan dengan keluarganya karena mereka tetap memiliki hak. Para petugas dan kepala lapas tolong jaga hak-hak mereka agar tetap terpenuhi,” ujar Menteri PPPA, Yohana Yembise, Minggu (13/8/2017).
Ketika berdialog dengan Menteri Yohana, para narapidana perempuan menyampaikan kondisi mereka selama di lapas dan harapannya agar mendapat perhatian khususnya masalah pemberdayaan selama menjalani masa tahanan. Agar memiliki keterampilan dan tetap berdaya, mereka mengharapkan Kemen PPPA dapat memberikan bantuan berupa mesin jahit dan beberapa peralatan masak.
“Kami akan perhatikan kebutuhan para perempuan di lapas Wamena. Kami tetap berdayakan perempuan meski mereka sedang menjalani masa tahanan. Kami akan memprioritaskan lapas ini mengingat kondisi beberapa tempat yang belum maksimal ditambah lagi di Wamena tidak ada lapas khusus perempuan. Saya akan berkoordinasi langsung dengan menteri terkait untuk dapat membantu pengadaan sarana dan prasarana yang lebih layak di lapas ini,” jelas menteri Yohana.
Usai berkeliling, Menteri PPPA Yohana Yembise dipertemukan dengan seorang eks narapidana yang bermasalah terkait kepulangannya ke kampung. Menyelesaikan setengah lebih masa tahanannya, Tuti mendapatkan remisi bebas bersyarat. Namun lantaran tidak memiliki biaya untuk kembali ke kampungnya di Cikarang, Jawa Barat, Tuti pun memutuskan tetap tinggal di lapas karena tidak memiliki saudara di Wamena.
Prihatin mendengar kondisi itu, Menteri Yohana pun berencana akan memberikan bantuan pada eks narapidana tersebut agar dapat pulang ke daerah asalnya. Hal itupun disambut haru dan ucapan terimakasih oleh Tuti kepada Menteri Yohana.(Bhn)