Pansus Lama ‘Bergerak’, Rotinsulu Sesalkan Perda Tahura Gunung Tumpa Belum Terealisasi

Topiksulut.com, POLITIK/PEMERINTAHAN – Menjadi salah satu tujuan wisata baik turis mancanegara maupun lokal,  Taman Hutan Raya (Tahura) Gunung Tumpa yang memiliki pemandangan langsung ke beberapa tempat, seperti pulau manado tua, bunaken, siladen, dan lainnya tersebut, belum bisa menghasilkan retribusi yang seharusnya bisa menjadi salah satu Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hal itu terungkap ketika Topiksulut.con menyambangi Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Utara (Dishut Sulut) Ir. Herry Rotinsulu, siang tadi (Senin 14/08/2017) diruang kerjanya.

“Seharusnya sudah bisa menghasilkan retribusi ke daerah, tapi sampai saat ini belum ada penguatan lewat Peraturan Daerah (Perda), yang membuat salah satu destinasi pariwisata di Sulawesi Utara (Sulut) itu belum bisa menarik retribusi. Padahal, Tahura Gunung Tumpa cukup ramai didatangi turis lokal maupun mancanegara”, ungkap Rotinsulu kepada media ini.

Baca juga:  Bupati FDW Lantik Jabatan Fungsional Pol PP dan Penjabat Hukumtua

Menurut Rontinsulu, jika Perda sudah berlaku di Tahura, hal ini akan sangat membantu dalam menghasilkan PAD bagi Sulut, yang nantinya bisa digunakan untuk membantu pembangunan di Sulut.

“Kan kalau sudah ada Perda, otomatis akan ‘membantu’ dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD)”, tambahnya.

Lebih lanjut, Rotinsulu kepada media ini mengatakan bahwa sampai saat ini pihaknya tinggal menunggu ‘action’ dari pihak legislatif yang merupakan ‘Pansus’ penetapan Perda Tahura Gunung Tumpa, yang menurutnya masih lambat.

“Padahal Pansus sudah lama terbentuk, tapi masih belum ada Perda, katanya dalam waktu dekat masih akan studybkw daerah lain seperti Malang dan Bandung yang sudah memiliki Perda Tahura”, beber Rotinsulu yang sudah 7 tahun memimpin Dishut Sulut.

Baca juga:  Nomor Dua Torang Gas, Lagu Tabrak Masuk Kembali Viral

Rontinsulu pin mengatakan bahwa sejak Pansus dibentuk, pihak Pansus yang juga merupakan bagian dari para legislatif telah turun melihat lokasi Tahura Gunung Tumpa, bahkan pihaknya telah dipanggil mengikuti hearing, namun hingga saat ini Perda yang diharapkan belum terealisasi.

“Sudah pernah turun survey, tapi belum ada realisasi sampai saat ini, kami sudah ikut hearing, juga sudah dikonsultasikan ke Jakarta, tapi sampai saat ini belum selesai”, tutup Hero sapaan akrab Kadis Kehutanan Sulut. (Chris)