Laka Maut Ringroad Upz !!! Ada Nego Dengan Bupati, Harga ‘Nyawa’ Sampai 350 Juta

Hukrim327 Dilihat

Topiksulut.com,MANADO -Menarik dalam persidangan kasus tabrak maut ayah dan anak yang menyebabkan korban Agus Hasan meninggal dunia di Jln Ringroad Dua, dengan Terdakwa KYP alias Kevin (20). Keluarga korban sebut coba ‘tawar menawar’ hingga Rp350 Juta dengan Bupati Minut VAP yang nota bene adalah ibu angkat dari terdakwa untuk pembiayaan.

Hal itu terungkap dalam JPU Mita Ropa menghadirkan dua saksi korban, yakni Jesril Hasan dan Istri Korban , ketika Ketua Majelis (KM) hakim Arkanu menanyakan apakah dari pihak keluarga terdakwa ada memberikan perhatian dan bantuan saat sidang digelar di Pengadilan Negeri (PN) , Senin (28/08).

“Waktu di Rumah Sakit memang diberikan bantuan, saat itu bawa uang Rp2.2 juta, katanya ada orang, orang suruhan katanya dari ibu Bupati. Kemudian saat pemakaman juga diberi uang, adat minahasa bahasanya diberi uang bantuan penghiburan. Jadi anak saya menerima total Rp 20.500 juta yang diterima anak saya, mereka menyicil kayak barang kreditan, saya tidak menerima uang tersebut,” ujar istri korban yang kesehariannya PNS di UPT Kementrian Kehutanan-Pineleng.

Baca juga:  Polisi Amankan 10 Pelaku Keributan di Wawonasa dan Banjer

Lanjut saksi, sementara untuk pembiayaan untuk suaminya selama lima hari, korban yang tidak sadarkan diri hingga menutup mata dipanggil yang kuasa, saat dirawat di RS biaya total Rp 10 juta. Dan untuk anaknya Jesril Hasan dengan keadaan patah kaki sudah dua kali operasi di Rs Pancaran Kasih,total print out sekira Rp50 juta.

“Harapan ‘taru kira akang’ (mohon diperhatikan) , sampe kubur masih belum bekin, kalo kami orang Kristen , 40 hari kubur sudah harus dibekin, jika masih hidup besok alm berulang tahun. Sekarang sebetulnya anaksaya harus cek kesehatan, ini perlu dioperasi lagi,” ujar Istri Korban mengharapkan bantuan dari keluarga terdakwa.

Mendengar harapan dari para saksi , KM Arkanu pun berkata, “Nyawa itu memang tidak bisa dibeli dengan apapun, tidak bisa dibeli ! , tapi kok tidak ada perhatian. Kenapa tidak ada komunikasi sama sekali,” ujar Arkanu mengarahkan padangannya pada terdakwa.

Menariknya, istri korban kemudian nyelutuk jika pernah menuliskan surat pada ibu angkat terdakwa, Bupati Minut Vonny Panambunan, pihaknya mencoba menawar biaya biaya yang dikeluarkan hingga Rp350 juta.

Baca juga:  Inovasi Berkelanjutan: Bupati Tendean Dukung Langkah Strategis BSKDN Kemendagri

“Kami menawar hingga 350juta, kami menyurati. Kami kan cuma menawar,” ujar istri korban.

Sontak hakim Arkanu berkata, “Kok begitu, ini diluar kontek !!, ini bukan harga mati, terdakwa tolong dikomunikasikan untuk mencari jalan keluar yang terbaik,” singkat Arkanu.

Sebelumnya, saksi korban Jesril Hasan (15) diketahui kelas I SMA saat memberikan keterangannya, jika dengan adanya kecelakaan kegiatan bersekolah terganggu.

Singkat diceritakan Jesril, korban yang saat itu berboncengan dengan ayahnya alm. Peristiwa naas itu pada pukul 11.30 Wita, Dia dan Ayahnya dari arah Mapanget ke Ringroad, arah balik ke Pineleng laju motor Vario sekira 40 km perjam. Saat akan berputar belok kanan, motor ditabrak dari belakang , posisi sudah akan berbelok.

Terdakwa yang didampingi Penasihat Hukum (PH) Wensy Richer, dia pun mengakui jika mengemudi mobil fortuner dalam kecepatan sangat cepat. (serly)