Topiksulut.com, POLITIK/PEMERINTAHAN –
Dalam rangka percepatan pembangunan desa, siang tadi (Senin 28/08/2017) bertempat di ruang rapat Maleosan Swiss-bell Hotel kota Manado, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Daerah (DPMDD) telah menggelar rapat bersama Kabupaten/kota terkait guna mengimpementasikan undang-undang (UU) nomor 6 tahun 2014 tentang desa.
Adapun dalam acara yang mengusung tema ‘Pelatihan Peningkatan Kapasitas Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten/kota Tingkat Provinsi Sulawesi Utara’ tersebut, Wakil Gubernur Sulawesi Utara Drs. Steven O.E Kandouw dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kepala Dinas DPMDD Provinsi Sulut Drs. Roy Mewoh DEA mengatakan bahwa, desa merupakan fokus pembangunan yang sangat strategis dalam suksesi pembangunan daerah itu sendiri.
“Sebagai salah satu fokus dan sasaran pembangunan, desa memiliki posisi dan peran yang sangat penting dan strategis suksesnya pembangunan secara nasional, karena hal itu merupakan tolak ukur suksesnya pembangunan nasional”, jelas Wagub.
Lebih lanjut, Wagub melalui Mewoh mengatakan bahwa pembangunan dan penataan suatu desa penting untuk terus dilakukan guna mewujudkan efektivitas penyelenggaraan pemerintah desa.
“Hal ini sangatlah penting untuk mewujudkan efektivitas penyelenggaraan pemerintah desa demi mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik, meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa serta dapat meningkatkan daya saing desa tersebut”, tambahnya.
Terkait hal tersebut, Wagub mengatakan bahwa saat ini Pemerintah Pusat melalui Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi telah menetapkan program prioritas pembangunan desa.
“Saat ini Pemerintah Pusat telah menetapkan prioritas pembangunan desa yang meliputi, penguatan kelembagaan ekonomi lokal melalui BUMDes yang merupakan program penguatan produk unggulan desa terkait, Peningkatan kualitas SDM desa tersebut melalui pendidikan dan kesehatan serta pelayanan sosial, peningkatan infrastruktur, pemenuhan kebutuhan air melalui embung guna meningkatkan produktivitas sawah”, ungkap Wagub.
Bahkan dalam kesempatan tersebut, Wagub menyampaikan dukungannya atas kegiatan yang diprakasai DPMDD pimpinan Drs. Roy Mewoh DEA tersebut, sebab menurut orang nomor dua di Sulut (Wagub) tersebut, jaminan terselenggarannya tujuan tersebut, selain tergantung pada masyarakat dan aparatur desa, juga tergantung pada tenaga pendamping desa yang profesional.
“Untuk merealisasikan tujuan kita ini, perlu ada pendampig desa yang profesional, makanya saya menyambut baik kegiatan ini, karena dari hal ini bisa terlihat bukti nyata komitmen pemerintah dalam mewujudkan desa yang kiat, sehat, mandiri, maju dan demokratis”, sambut Wagub.
Tidak lupa dalam kegiatan tersebut, Wagub berharap agar kegiatan pelatihan tersebut dapat membawa efek positif dalam menyatukan visi mosi serta komitmen bersama, serta dapat meningkatkan pengetahuan dan kemampuan dalam mensejahterahkan masyarakat Sulawesi Utara.
“Kiranya kegiatan ini dapat mwmbawa efek positif dalam menyatukan visi misi kita bersama, guna meningkatkan pengetahuan, kemampuan dan kapasitas, terutama bagi para tenaga ahli pendamping desa agar mampu memfasilitasi, mensuvervisi serta mengendalikan pelaksanaan program yang disusun pemerintah desa”, tutup suami tercinta dr. Kartika Devi Kandouw-Tanos MARS tersebut melalui sambutan tertulisnya yang dibawakan oleh Kadis DPMDD Provinsi Sulut Drs. Roy Mewoh DEA. (Chris)