Topiksulut.com, POLITIK/PEMERINTAHAN – Wakil Gubernur Sulawesi Utara Drs. Steven O.E Kandouw memberi jawaban dan tanggapan terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terkait Ranperda Tentang Perubahan Atas Perda Nomor 3 Tahun 2016 Tentang RPJMD Provinsi Sulut 2016-2021 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulut Senin (04/09/2017).
Dalam sambutan Wagub mengatakan menjadi keyakinan, bahwa pandangan umum fraksi-fraksi yang telah disampaikan tadi melalui juru bicara dari masing -masing fraksi merupakan hasil dari pemikiran dan kajian bersama dari anggota fraksi yang ditujukan semata-mata untuk semakin konstruktif dan paripurnanya Rancangan Peraturan Daerah yang diparipurnakan.
“Pandangan yang bersifat membangun ini, kami pandang sebagai kontribusi positif DPRD Provinsi terhadap penyelenggaraan pembangunan di daerah ini, melalui mekanisme check and balances yang sinergi dan komplementer”, kata Wagub.
Karena itu, kami merespon baik berbagai kritikan, pandangan dan masukan tersebut untuk ditindaklanjuti dalam rangka penyempurnaan Ranperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 3 Tahun 2016 tentang RPMJD Provinsi Sulut Tahun 2016-2021, menjadi produk yang benar-benar berkualitas dan benar-benar dapat dipertanggungjawabkan kepada rakyat Sulawesi Utara, harap Wagub.
Turut Hadir Forkopimda Sulut, Sekretaris Provinsi Sulut Edwin Silangen Pejabat dilingkungan Pemprov Sulut. (Chris)