“Koar” Tantiem BSG Eks Direksi. Tuuk: Ini Memalukan!

Sulut407 Dilihat

Topiksulut.com, SULUT –
Disinyalir, ada tarik menarik argumen atas dana Tantiem atau bonus milik BSG kepada siapa dana tersebut bermuara menjadi topik hangat belakangan ini.

Menurut Ir.Julius Jems Tuuk salah satu Anggota di DPRD Sulut, tuntutan yang dikumandangkan eks Direksi BSG adalah hal yang memalukan.Alasannya, Tantiem atau bonus bukanlah menjadi hak dari direksi atau karyawan, melainkan suatu pemberian bonus namun ada persyaratan diantaranya, pencapaian profit sesuai target. Tantiem juga diatur dalam Undang undang Perseroan Nomor 71.

“Target profit atau laba harus tercapai, tidak ada Fraud atau Kecurangan yang disengaja oleh Managemen dalam hal ini Direktur dan Komisaris, yang dampaknya merugikan banyak orang. Tidak terjadi Kebijakan yang keliru mengakibatkan BSG mengalami kerugian miliar serta target dinding maupun lending juga harus capai,” terang Tuuk.

Baca juga:  Hadapi Pilkada Serentak 2024, Kapolda Sulut Kumpulkan Bhabinkamtibmas se-Sulut

Lanjut dikatakan Tuuk, kinerja direksi lama selama tiga tahun terakhir jauh dari kata profesional. Target profit tidak tercapai, BSG dibebankan bunga SUN, terjadi Fraud, Operational Cost yang tinggi.

“Melihat fakta pada laporan keuangan BSG, semuanya ini adalah bagian dari kinerja direksi yang lama, sekalipun saya tahu bahwa ada 2 direktur yang bekerja sangat profesional. Jadi yang menuntut harusnya malu dengan rapor BSG, bukannya menuntut Bonus atau Tantiem,” kata Tuuk.

“Jadi, apa yg sudah diputuskan oleh Pemegang Saham dalam RUPS adalah tindakan yang benar, dengan tidak memberikan Tantiem atau Bonus kepada Direksi yang lama. Jika mereka diberikan Tantiem atau Bonus maka Pemegang Saham telah membuat kebijakan yang keliru, karena tidak memperhatikan raport mereka,” sambung Tuuk.

Baca juga:  Pdt. Heski Roring Ditetapkan Jadi Tonaas Wangko Brigade Manguni Indonesia (BMI)

Legislator dapil Bolmong Raya ini pun mengusulkan kepada Direksi lama agar membawa tuntutan tersebut ke ranah hukum apabila merasa dirugikan.

“Saya usulkan laporkan saja ke aparat penegak hukum. Biarlah kita berdebat dalam pengadilan Perdata yang setiap saat bisa berubah jadi Pidana. Karena kerugian dan Fraud yg dialami oleh BSG akan jadi terang benderang,” tegas Tuuk politisi PDI-P ini sembari menutup jika pada intinya Dia mendukung kebijakan Pemegang saham di RUPS dengan tidak memberikan Tantiem atau bonus kepada Direksi lama dan apresiasi kepada dua Direktur yang tidak ikut-ikutan menandatangi tuntutan tersebut. (serly)