KemenPAN-RB Dampingi Pemkot Manado Susun SAKIP

Berita Utama, Manado200 Dilihat

Walikota GSVL Bertekad Perbaiki Nilai Tingkat Akuntabilitas Kinerja

 

TOPIKSULUT.COM, MANADO – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi Reformasi (KemenPAN-RB) Republik Indonesia memberikan pendampingan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Manado dalam rangka penyusunan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di ruang Serbaguna Kantor Walikota Manado, Selasa (19/09) pagi tadi.

 

Acara yang dibuka Walikota Manado DR Ir GS Vicky Lumentut SH MSi DEA melalui Asisten III bidang Administrasi Umum Frans Mawitjere SH itu, diikuti para pejabat Perangkat Daerah (PD), Camat dan Kepala Bagian di lingkup Pemkot Manado. Hadir sebagai supervisor dalam kegiatan tersebut, Asisten Deputi Koordinasi dan Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Wilayah III Naptalina Sipayung SH bersama tim. “Kami banyak memberikan masukan kepada Menteri PAN-RB terkait penataan birokrasi pemerintahan agar berjalan baik dan sesuai harapan Pak Presiden Joko Widodo.

 

Dan kami memberikan pendampingan kepada Pemerintah Daerah, karena banyak terjadi pelampauan anggaran yang berujung pada tidak efektifnya pengelolaan pemerintahan,” tandas Sipayung, seraya memberikan apresiasi terhadap kehadiran pejabat Pemkot Manado dalam acara itu yang dirasakan sangat serius. Menurutnya, langkah-langkah dalam reformasi birokrasi memerlukan komitmen pemimpin yang kuat dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan untuk membentuk Tim Reformasi Birokrasi. Langkah awal yang harus dilakukan yakni dengan menetapkan Road Map yang mencakup 8 area perubahan dan menerapkan manajemen berbasis kinerja.

 

Baca juga:  Disambut Sukacita, Gubernur Olly dan Ibu Rita Hadiri Yubileum ke-75 Biara Karmel OCD

Selanjutnya, upaya dan hasil secara berkala, termasuk quick wins juga harus diinformasikan. Sedangkan, monitoring dan evaluasi melalui Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) harus dilakukan sebagai tindak lanjut hasil review tersebut. “Nilai akhir bukanlah suatu ukuran, tetapi pelaksanaan dan implementasi reformasi birokrasilah yang menjadi penilaian,” tukas Sipayung. Dikatakan, sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pedoman Evaluasi Reformasi Birokrasi Instansi Pemerintah, KemenPAN-RB RI telah menugaskan Tim Evaluator guna mengevaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi di Pemkot Manado. “Instansi yang telah melakukan reformasi birokrasi harus dirasakan dan diakui oleh publik ataupun masyarakat dan dapat dibuktikan melalui survei internal dan eksternal,” tandasnya.

 

Sementara itu, Walikota GSVL dalam sambutannya melalui Asisten III Frans Mawitjere menginstruksikan kepada seluruh unit kerja di jajaran Pemkot Manado untuk memberikan akses data dan informasi yang dibutuhkan oleh tim evaluator. Melakukan koordinasi serta membantu pelaksanaan evaluasi dalam mengumpulkan dan menyampaikan data kepada tim evaluator. “Mengkoordinasikan pelaksanaan tindak lanjut hasil evaluasi agar tercapai perbaikan pelaksanaan reformasi birokrasi di jajaran Pemkot Manado kedepannya,” ujarnya.

Selain itu, tambah Walikota GSVL, Reformasi birokrasi merupakah salah satu upaya pemerintah untuk mencapai good governance dan melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan terutama menyangkut aspek-aspek kelembagaan (organisasi), ketatalaksanaan dan Sumber Daya Manusia (SDM) aparatur. “Melalui reformasi birokrasi, dilakukan penataan terhadap sistem penyelangggaraan pemerintah dimana uang tidak hanya efektif dan efisien, tetapi juga reformasi birokrasi menjadi tulang punggung dalam perubahan kehidupan berbangsa dan bernegara,” tandas orang nomor satu di Manado itu.

Baca juga:  Wenny Lumentut Ajak Seluruh Warga Tomohon Untuk Sukseskan TIFF 2024

 

Lanjut dikatakan, untuk tahun 2017 ini, Pemkot Manado bertekad memperbaiki nilai SAKIP. Berdasarkan Laporan Hasil Evaluasi (LHE) SAKIP, KemenPAN-RB RI menetapkan Nilai Hasil Evaluasi tahun 2016 untuk Pemkot Manado mencapai angka 68,32 dengan Tingkat Akuntabilitas Kinerja dengan Nilai B.
“Nilai B yang diraih Pemkot Manado memang sama dengan yang dicapai tahun 2015. Hanya saja evaluasi ini menunjukkan masih banyak hal yang harus dibenahi dalam 5 komponen yang dinilai dalam Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, terutama untuk komponen Pengukuran Kinerja dan Evaluasi Internal. Kami targetkan tahun 2017 ini meningkat, sedapat mungkin naik kategori kalau bisa A.

 

Untuk itu tentu diperlukan komitmen dan kerja keras seluruh Perangkat Daerah dan Aparatur Sipil Negara di jajaran Pemkot Manado,” pungkas Walikota dua periode itu seperti diungkapkan Asisten Mawitjere. Dalam kegiatan yang berlangsung sehari itu dilakukan pengisian kuisioner terkait tata kelola pemerintahan dan layanan publik. Ada 10 Perangkat Daerah yang melaksanakan presentasi dihadapan tim KemenPAN-RB. Hajatan ini sendiri turut didampingi langsung Sekda Drs Rum Usulu, Kepala Inspektorat Drs Hans Tinangon,
Kepala Bapelitbang DR Liny Tambajong dan Kabag Orpad Innov Walelang.(*/steysi)