DPRD Minahasa Selatan Laksanakan Paripurna Tingkat Satu APBD-P 2017

 

Topiksulut.com_Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) mengelar sidang paripurna, Pembicaraan tingkat kesatu rancangan Peraturan Daerah (RanPerda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2017

Rapat yang digelar di ruang paripurna DPRD Minsel, Selasa (19/9) dipimpin Ketua DPRD Jenny J. Tumbua SE,Paripurna ini dihadiri langsung Bupati Christiany Eugenia Paruntu SE, para Asisten, seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Camat serta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda).

Sementara itu masih dikesempatan yang sama Sebelum palu diketuk, Sebanyak lima Fraksi yang terdiri dari Golkar, PDIP, Gerindra, Demokrat dan Ampera Secara bersama sama menerima dan menyetujui RAPBD-P menjadi Perda APBD-P 2017

Bupati Christiany Eugenia Paruntu SE, atau Tetty Paruntu pada kesempatan itu mengatakan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD-P ini merupakan suatu kebutuhan yang perlu diterapkan demi percepatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang ada dikabupaten Minahasa Selatan.

Pembahasan tentang perubahan APBD, pada hakekatnya antara jajaran eksekutif dan legislatif, Mempunyai tanggungjawab yang sama untuk merealisasikan dalam bentuk berbagai program dan kegiatan pembangunan.

Bupati Minahasa Selatan Dalam Penyampaiannya menjelaskan“Untuk itu saya mengajak seluruh komponen pemerintahan yang ada marilah kita bersatu padu bekerja bersama dan bersama-sama bekerja serta mengawal pelaksaan pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, agar dapat berjalan secara optimal demi kesejateraan dan kemakmuran seluruh masyarakat Minsel,” jelas Christiany Eugenia Paruntu  SE pada rapat Paripurna(hemsi)