Catut Nama Tanpa Klarifikasi.
Direktur LBH Pers Manado, Kaparang Angkat Bicara
Topiksulut.com, MANADO -Dua ruang tahanan penuh , dengan adanya perubahan agenda sidang pidana yang sekarang berlangsung pada Senin sampai Rabu sehingga tahanan bertambah banyak , akan hal itu pihak Pengadilan Negeri (PN) mengambil kebijakan dengan memisahkan tahanan wanita dan anak dengan tahanan lainnya.
Hal itu dikatakan Ketua PN Manado, Djaniko Girsang melalui Humasnya, Alfi Usup saat ditemui sejumlah media, Kamis (05/10), diruang kerjanya.
Terkait ada isu pemberitaan media yang menyatakan telah ada perlakuan khusus dari pihak PN Manado terhadap oknum terdakwa wanita pada jadwal persidangan, Rabu (4/10), langsung ikut disuarakan Usup.
Usup menerangkan bahwa pihaknya telah mengambil kebijakan memisahkan para tahanan wanita dan anak dengan tahanan lainnya, sebab ruang tahanan penuh dan bukan karena perlakuan khusus.
“Tidak ada perlakuan khusus. Ruang tahanan pada jadwal sidang Rabu memang penuh. Sehingga kami (PN Manado-red) mengambil kebijakan mengutamakan tahanan perempuan dan anak untuk ditempati di ruang tunggu jaksa,” terangnya.
Selanjutnya, Usup menambahkan perubahan agenda sidang pidana yang sekarang berlangsung Senin sampai Rabu, telah menjadi alasan mengapa tahanan bertambah banyak.
“Biasanya kita sidang pidana Senin sampai Kamis. Dan kalau Senin 30 tahanan, Selasa 30 tahanan, Rabu 30 tahanan dan Kamis 30 tahanan. Sekarang tanahan yang hari Kamis dilimpahkan ke hari Senin, Selasa dan Rabu. Jadi wajar kalau tahanan di hari Senin sampai Rabu berbeda dari sebelumnya,” papar Usup.
Menariknya, terkuak juga adanya dugaan kalau oknum wartawan yang berani memberitakan soal perlakuan khusus tahanan di PN Manado dengan memuat pernyataan Humas tanpa ada klarifikasi terlebih dahulu.
Menanggapi hal ini, Direktur LBH Pers Manado, Ferley Kaparang melihat perbuatan oknum wartawan tersebut belum masuk ranah pidana, terkecuali ada pencemaran nama baik. Dan berpendapat perlu ada klarifikasi dari pihak media maupun Humas atas pemberitaan tersebut agar tidak salah dikonsumsi masyarakat.
“Dalam hal ini kedua belah pihak harus mengklarifikasikan, dan pihak Humas juga dapat memberi hak jawab jika memang berita tersebut sudah naik liputan,” tanggap Kaparang. (serly)