Terkait Diduga Ketua PT Kena OTT KPK. Ini Penjelasan Humas PT Sulut, Imam Syafi’i

Hukrim, Sulut346 Dilihat

Topiksulut.com, SULUT :
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan(OTT) di Jakarta. Kali ini sasar oknum hakim dan Legislator asal Sulut.

Santer pemberitaan diduga oknum hakim, yakni Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Sulut inisial S salah seorang yang terkena OTT oleh KPK, Humas PT Imam Syafi’i ketika dikonfirmasi Sabtu (7/10) sekitar pukul 12.30 Wita oleh sejumlah wartawan, Humas mengatakan belum dengar secara resmi kebenaran atas pemberitaan tersebut.

“Belum dengar secara resmi, kita hanya mendapat berita dari detik.com , CNN. Cuma mengenai kepastian itu benar atau tidak dan apa problemnya, itu kami menghubungi pimpinan, sementara Waka PT tidak ada ditempat. Kami selaku humas sudah konsultasi bersama kawan kawan, hakim yang lainnya kita menunggu perkembangan. Jadi itu yang bisa saya sampaikan,” ujar Humas PT.

Baca juga:  Dipenuhi Karangan Bunga, Sejumlah Elemen Masyarakat Dukung Polda Sulut Berantas Korupsi.

Ditanyai keberadaan Ketua Pengadilan Tinggi (PT), Menurut Humas jika sudah menghubungi via telpon akan tetapi tidak aktif.

“Saya sudah menghubungi by phone tapi ternyata tidak diaktif. Ini banyak pertanyaan pertanyaan yang sama yang muncul, kami tidak bisa memberikan jawaban kepastian, mohon maaf nanti bisa ditunggu perkembangannya. Ketua PT terakhir hari Jumat masih bertemu,” singkat humas sembari menjawab pertanyaan salah satu awak media soal terakhir melihat keberadaan Ketua PT, bahwa jika hari Jumat, Ketua PT masih berada di kantor PT Manado.

Terinformasi, Dilansir dari JawaPos.com, OTT Ketua PT Sulut dan Anggota DPR, KPK Amankan Uang Miliaran Rupiah .Sabtu, 07 Oct 2017 10:39.

Baca juga:  Polda Sulut dan Jajaran Gelar Operasi Zebra Samrat 2024 Selama 14 Hari, ini Sasarannya.

Dari penangkapan tersebut, tim Satgas Penindakan KPK berhasil mengamankan uang senilai miliaran rupiah.

“Barbuk suapnya miliaran rupiah,” ujar sumber internal KPK kepada JawaPos.com, Sabtu (7/10).

Selain mengamankan uang suap senilai miliaran rupiah, tim juga mengamankan lima orang, dimana salah satunya adalah Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Utara inisial S dan seorang anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar AAM.

“Yang ditangkap lima orang,” katanya. Saat ini berdasarkan informasi yang diperoleh JawaPos.com kelima orang tersebut sudah berada di Gedung Merah Putih KPK. Mereka saat ini sedang menjalani pemeriksaan 1×24 jam untuk ditentukan status hukumnya. (serly)