Ketua Kamar Pengawasan MA : Wakil Ketua Unsur Pimpinan Bisa Ambil Alih Tugas Ka PT

Manado353 Dilihat

Topiksulut.com,MANADO- Pengadilan Tinggi (PT) Manado tidak kosong pimpinan, terkait siapa yang akan mengemban tugas Ketua Pengadilan Tinggi Manado pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK belum lama ini, Ketua Kamar Pengawasan Mahkamah Agung (MA) Sunarto mengatakan bahwa tidak ada Pelaksana Tugas (Plt).

“Tidak perluh ada pejabat sementara, tetapi wakil itu sudah unsur pimpinan, sudah bisa mengambil alih tugas-tugas ketua pengadilan,” ungkap dia saat sambangi gedung Pengadilan Tinggi (PT) Manado, Rabu (11/10).

Dirinya pun menegaskan, tertangkapnya Ketua Pengadilan Tinggi Manado oleh KPK, proses banding kasus yang ada tetap dilanjutkan.

“Perkara yang sudah masuk di pengadilan tidak ada yang dikembalikan, kalau sudah diregister harus dengan putusan,” tutur-nya sembari menambahkan bila kasus banding harus sesuai SOP yakni tiga bulan.

Baca juga:  Rektor Unima Prof Deitje Katuuk Luluskan 722 Wisudawan & Kukuhkan Dua Guru Besar

Pada kunjungan tersebut juga, Sunarto dengan tegas memperingatkan Pengadilan Tinggi Manado agar tidak melakukan kesalahan yang sama.

“Jangan main-main lagi dengan tugas tugas yang sudah disandang. Sekarang eranya transparan dan akuntabel, masyarakat bisa menilai,” singkat-nya saat diwawancarai sejumlah awak media didepan pintu keluar Gedung PT Manado. (serly)