Talkshow Bersama Tiga Kementrian, Gubernur Bahas Soal Perlindungan SDEW Sulut

Uncategorized232 Dilihat

Topiksulut.com, POLITIK/PEMERINTAHAN – Hadiri talkshow bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kementerian PU-PR dan Kementerian Dalam Negeri, Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey SE tandatangani surat perjanjian kerjasama SDEW (SITU, Danau, Embung dan Waduk) Selasa lalu (10/10/2017) di Jakarta.

“Jadi intinya Pak Gubernur atas nama Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara mendukung kerjasama terkait proses pengelolaan kekayaan negara menjadi aset negara”, jelas Steve Kepel selaku Kepala Dinas PU Provinsi Sulut, ketika mendampingi Gubernur dalam acara tersebut.

Menurut Kepel, sesuai yang disampaikan Gubernur, dalam rangka pembangunan prasana SDEW diperlukan peran pemerintah daerah (Pemda) untuk pengadaan tanah. Disamping itu juga dibanyak lokasi SDEW sebagai aset tanah yang seharusnya merupakan bagian dari lokasi infrastruktur dimaksud, telah ‘diserobot’ oleh masyarakat untuk kepentingan lain, seperti tempat tinggal, lahan pertanian/perkebunan atau tempat usaha.

Baca juga:  12 KPM Desa Pakuure Kinamang Terima BLT DD

“Makanya akan segera diinventarisir luasan lahan dan disertifikasi dalam rangka mengembalikan fungsinya sediakala seperti, luas lahan tidak lagi menyempit sebagaimana fenomena yang selama ini terjadi. Disamping itu, penyelesaian sertifikat dilakukan melalui kerja bersama ketiga kementrian yang koordinir Kementrian ATR/BPN”, jelasnya.

Lebih lanjut, dengan terbitnya sertifikat, berarti lahan pada lokasi-lokasi tersebut telah menjadi aset negara sama halnya dengan kantor-kantor pemerintahan yang bersertifikat.

“Gubernur Olly saat menjawab pertanyaan dari Menteri tentang kendala yang dihadapi dalam menyukseskan program pemerintah itu, bahwa pemprov akan segera membebaskan lahan untuk kepentingan dimaksud”, tambah Kepel.

“Satu kendala yang mungkin dihadapi apabila lahan yang akan dibebaskan itu telah dijadikan tempat usaha atau memiliki manfaat ekonomi berlipat bagi masyarakat pemilik. Perlu usaha ekstra untuk mewujudkannya,” ujar Gubernur dihadapan tiga kementerian tersebut. (Chris)