Oknum Polisi Dilaporkan Ayah Korban ke Propam Mabes POLRI dan POLDA Sulut

Uncategorized401 Dilihat

Topiksulut.com,SULUT – Merasa anaknya diduga bakal dilecehkan oknum polisi POLDA Sulut, ayah korban akhirnya mengambil langkah dengan melaporkan oknum tersebut ke Propam Mabes POLRI dan POLDA Sulut.

“Saya sudah menghubungi kadis propam POLDA Sulut dan sudah saya teruskan ke kadis propam mabes POLRI,” ujar ayah korban lewat ponsel, Jumat (13/10) kemarin.

Lanjutnya lagi, oknum polisi tersebut berusaha menghubunginya lewat ponsel. “Apa maksudnya? Sekarang dia hubungi-hubungi saya. Saya tidak mau terima,” tuturnya sembari timbul pertanyaan kenapa laporan anaknya ke SPKT belum masuk ke bagian unit PPA Polda Sulut.

Sisi lainnya, pihak kepolisian sendiri saat dikonfirmasi wartawan terkait dibawanya korban di salah satu hotel di Manado mengatakan, terkait pengakuan Aubertha, Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Ibrahim Tompo, langsung memanggil pihak bersangkutan.

Dan di depan awak media, oknum polisi itu membenarkan kalau dirinya telah mengantar Aubertha ke hotel Emerald dan membayarkan sewa kamar dengan tujuan pengamanan.

Menurut cerita oknum polisi tersebut, awalnya Aubertha diantar ke rumah. Namun, saat itu rumah kosong dan suaminya tidak ada. Oknum polisi kemudian mengantar Aubertha ke rumah mertuanya, tetapi mertuanya menolak Aubertha. “Terserah dia mo tidur di mana,” ujar oknum polisi, mengutip kalimat yang dilontarkan ayah mertua Aubertha.

Baca juga:  Pemkab Minahasa Serahkan Bantuan Bencana Kebakaran dan Bantuan untuk Anak Stunting

Selanjutnya, oknum polisi mengaku dirinya langsung menghubungi Polwan untuk menanyakan apakah ada tempat untuk Aubertha menginap di mess Polwan. Tapi ternyata penuh.

Dalam perjalanan, oknum polisi mengaku kalau Aubertha sempat meminta untuk diantar ke rumah opanya, lalu kemudian berubah pikir.

“Oh biar jo pak, kita tidur pa opa jo. Di perjalanan, oh pak nda usah jo, soalnya opa mo pukul pa kita,” ungkap oknum polisi itu, sembari menambahkan kalau Aubertha sendiri yang telah meminta untuk diantarkan ke penginapan atau hotel. Dan akhirnya, Aubertha diantar ke hotel Emerald dan dibayarkan kamar dengan nomor 212.

Lebih dari itu, menurut penjelasan oknum polisi tersebut,Aubertha juga telah dibelikan makan.

Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Sulut, dibawah kepemimpinan Advokat E.K.Tindangen,SH mengatakan,korban yang bernama Aubertha C.A.D.Muyisa sekarang sedang di kawal oleh Satgas Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak wilayah Sulut dan LPAI Sulut perwakilan LPAI Pusat di daerah Ber Surat Keputusan Kementrian Sosial, pendampingan dan mengawal proses hukum.

Dan juga korban di berikan pendampingan oleh phiskolog akibat trauma karna sering mengalami kekerasan rumah tangga dan percobaan cabul dari oknum aparat polda Sulut.

Sebagai pelaporan kasus ini akan dilaporkan ke Kementrian P3A RI dan Untuk laporan terpisah ke LPAI Pusat akan juga di layangkan laporan secepatnya.

Baca juga:  Masyarakat Dan Pemerintah Desa Teep Rayakan HUT Desa Ke 37

“Intinya kami tetap akan mengawal kasus ini hingga pada tingkat pengadilan. Kami menghargai proses hukum di Kepolisian dalam memprosesnya,dan kami mohon agar proses hukumnya tetap jalan, proses penyelidikan serta penyidikannya cepat juga sehingga bisa cepat ke Kejaksaan sehingga cepat masuk peradilan,” ujar Tindangen lewat pesan singkat WhatsApp, Sabtu (14/10).

Lanjut Tindangen, menanggapi pernyataan Oknum kepolisian tersebut diatas, menyayangkan niat tindakan oknum itu. Bahwa Korban tidak minta ke rumah mertua. Di Polda kan ada unit PPA kenapa tidak koordinasi dengan mereka, ada kasudit yg sama pangkat dengan oknum.

“Kok malah mau tanganin sendiri.Kenapa musti bawa ke hotel?, kalau mau tolong korban, bawa saja ke rumah oknum dan di urus sama istri oknum, baru besoknya serah sama unit PPA Polda atau serahkan ke pemerintah yg membidangi kasus perempuan dan anak. Kenapa musti bawa ke Hotel???,” sesal Tindangen atas tindakan yang diambil okum kepolisian itu terhadap Bella.

Sekarang ini korban berada di Rumah Aman dan dalam penanganan phikolog di Dinas P3A Pemprov Sulut. (serly)