Topiksulut. Com_Partai Amanat Nasional resmi mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan umum Daerah Kabupaten Minahasa Selatan bersama kader PAN Minahasa Selatan(14/10/2017)
Setelah melakukan pengecekan lewat Sistem Informasi Partai Politik Maka ditemukan telah sesuai prosedur persyaratan yang diajukan oleh KPU dengan memiliki 250 KTP Sebagai syarat Verifikasi
Pada saat yang sama berkas diterima langsung oleh Ketua KPU Minahasa Selatan DR Vanley Pangemanan S. Sos
Meski masih menunggu koreksi dari KPU terkait pemeriksaan berkas,Ketua Partai berlambang Matahari Gretha Ngau kepada Media ini menjelaskan “Kami bersyukur pasa saat ini PAN Minsel telah memasukan berkas ke KPUD Minahasa Selatan sebagai syarat administrasi yang harus dilengkapi,Tentunya kita berharap yang terbaik dan sebagai partai lama pastinya kita siap melaksanakan semua sesuai prosedur”ujar Greta
Hadir dalam pemasukan berkas tersebut Rommy pangalima Selaku Sekretaris, Alfin Kumendong S.Or ,dan Anggota DPRD Kab Minsel Abdul Sama Katili ST bersam kader PAN lainnya.. (hemsi)