DPRD Sulut Gelar Rapat, RPJMD Provinsi Sulut di Paripurnakan

Liputan Khusus, Sulut289 Dilihat

Topiksulut.com,SULUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melaksanakan paripurna dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Ranperda Provinsi Sulut tentang Perubahan Atas Peraturam Daerah Provinsi Sulut Nomor 3 tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangkah Panjang Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulut tahun 2016-2021, Selasa (17/10/2017) di ruang paripurna Kantor DPRD Sulawesi Utara, Kairagi Manado.

Dari pandangan fraksi-fraksi yang ada di DPRD Sulut semuanya menerima Ranperda RPJMD ditetapkan menjadi perda.


Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw didampingi Wakil Ketua Stefanus Vreeke Runtu, Marthen Manoppo dan Wenny Lumentut. Dihadiri Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw, forum komunikasi pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Sulut, Sekretaris DPRD Sulut Bartolomeus Mononutu, serta kepala-kepala SKPD Provinsi Sulut dan tamu undangan. (LIPUTAN KHUSUS)

Baca juga:  Bupati Tendean Ajak Seluruh Elemen Pemerintahan Bersatu Perangi Korupsi