16 November APBD 2018 Ditetapkan

Sulut221 Dilihat

Topiksulut.com,SULUT – Penetapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2018 dipastikan ditetapkan tanggal 16 November 2017.

“Itu waktu cukup maksimal, karena KUA-PPAS sudah di sampaikan. Diperkirakan untuk pembahasan APBD 2018 sampai sinkronisasi maka APBD 2018 ditetapkan tanggal 16 November,” ujar Stevanus Vreeke Runtu (SVR) salah satu Pimpinan Dewan.

Namun, DPRD Provinsi Sulut mengingatkan Gubernur Sulut Olly Dondokambey soal program-program kerakyatan di tahun anggaran 2018.

Ketua DPRD Sulut Andre Angouw mengatakan, diantaranya alokasi anggaran pertanian, dan program yang dilaksanakan harus sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menegah Daerah (RPJMD).

“Pemerintah juga diingatkan untuk memperhatikan kegiatan keagamaan, pembiayaan Rumah Sakit serta renovasi asrama mahasiswa di Bandung,” ujar dia saat paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2018, Kamis (2/10).

Baca juga:  Terindikasi Tidak Sesuai Spesifikasi, Baru Berumur 2 Tahun Jalan Pineleng-Kali-Kakaskasen Rusak Parah.

Sementara Gubernur Sulut Olly Dondokambey dalam sambutannya menyatakan, catatan dewan ini akan menjadi perhatian serius pemerintah.

“Setiap SKPD secara aktif melakukan pembahasan. Untuk tahun 2018 jelas Gubernur ada 10 program strategis diantara penggulangan angka kemiskinan dan pengganguran, peningkatan, pendidikan, pembagunan kesehatan, revolusi mental,” ucap dia.

Wakil Ketua DPRD Sulut Stevanus Vreeke Runtu saat diwawancarai mengatakan, untuk pembahasan APBD 2018 berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Sulut, dimana untuk agenda pembahasan komisi-komisi dilaksanakan seminggu, hari Senin nanti agenda penyampaian dari eksekutif.(*/ely)