Topiksulut.com, POLITIK/PEMERINTAHAN – Wakil Gubernur Sulawesi Utara Drs. Steven O.E. Kandouw mengapresiasi pandangan dan masukan dari seluruh fraksi di DPRD Sulut terhadap Ranperda APBD Sulut T.A. 2018 dan pembentukan dana cadangan revitalisasi anjungan daerah pembangunan Taman Mini Indonesia Indah (TMII)
“Setelah mendengar, menyimak dan mencermati pandangan umum dewan yang terhormat, maka pada prinsipnya kami merespon baik berbagai pandangan dari fraksi-fraksi DPRD Sulut. Karena menjadi pemahaman kami, bahwa pandangan-pandangan tersebut bertujuan memperbaiki, menyempurnakan dan memantapkan gerak kinerja Pemprov Sulut,” kata Kandouw di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulut, Kairagi, Manado, Selasa (7/11/2017) siang.
Kandouw menanggapi pandangan Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Restorasi Nurani untuk Keadilan tentang pembentukan Dana cadangan revitalisasi anjungan daerah pembangunan TMII.
“Kami mengapresiasi atas dukungan terhadap program prioritas pemerintah daerah khususnya untuk peningkatan mutu dan kualitas sektor kepariwisataan serta menunjang untuk pembentukan dana cadangan untuk revitalisasi anjungan daerah pembangunan TMII,” katanya.
Ditambahkan Kandouw, anjungan Sulut di TMII merupakan show window sebelum wisatawan benar-benar datang ke Sulut sehingga perlu direnovasi dan telah menjadi kesepakatan dengan seluruh kabupaten dan kota sehingga akan dilakukan sharing pendanaan.
Selain itu, Kandouw juga menjawab pandangan Fraksi Partai Demokrat yang mempertanyakan tentang perlunya bimbingan dan pemahaman hukum kepada anak-anak sekolah terkait kemajuan di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK).
“Pemprov Sulut tentunya terus mengedepankan dan melaksanakan program SITAHU (siswa taat hukum) untuk para pelajar di Sulut,” tandasnya.
Lebih jauh, Kandouw juga menanggapi pandangan Fraksi Partai Golkar tentang anggaran belanja tidak langsung yang lebih besar dari anggaran belanja langsung.
“Hal itu dikarenakan belanja tidak langsung telah dianggarkan antara lain dalam dana Bos (SD, SMP, SMA/SMK), tunjangan sertifikasi guru, belanja bagi hasil pajak ke kabupaten dan kota se-Sulut,” imbuhnya.
Persoalan penerbitan Pergub angkutan umum tidak dalam trayek (online) pun ikut ditanyakan oleh Fraksi Amanat Keadilan. Kandouw menegaskan Pemprov Sulut akan memfasilitasi pembentukan produk hukum angkutan online.
“Pemerintah daerah melalui SKPD terkait akan memfasilitasi pembentukan produk hukum terkait angkutan umum tidak dalam trayek (online) yang menjadi kewenangan,” ujarnya.
Adapun, Fraksi Gerindra mempertanyakan program prioritas kedaulatan pangan Pemprov Sulut. Kandouw menjelaskan bahwa program-program yang menyentuh petani dan masyarakat terutama peningkatan NTP terus digalakkan pada dinas perkebunan, dinas pertanian dan peternakan, dinas perikanan dan kelautan, dan dinas pangan.
Adapun rapat paripurna turut dihadiri Ketua DPRD Andrei Angouw, Sekdaprov Edwin Silangen SE, MS, jajaran Forkopimda dan para pejabat Pemprov Sulut. (Chris)