Buka Musrenbang RPJMD, Mantiri : ASN Harus Serius Wujudkan Visi Misi MaMa

Berita Utama, Bitung460 Dilihat

TopikSulut,Bitung- Wakil Wali (Wawali) Kota Bitung, Ir Maurits Mantiri menghimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk serius dalam merealisasikan visi dan misi MaMa (sebutan untuk pasangan Walikota Max Max Lomban dan Wawali Maurits Mantiri).

Hal itu disampaikannya saat embuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Perubahan Tahun 2016-2021 di Balai Pertemuan Umum Kantor Wali Kota Bitung, Kamis (09/11/2017).

Dalam sambutannya Wawali menegaskan, pentingnya keseriusan stakeholder termasuk ASN Pemkot Bitung terhadap penyusunan dokumen RPJMD perubahan karena menurutnya RJMD merupakan starting point terhadap realisasi visi misi yang diusung MaMa.

“RPJMD akan menjadi acuan bagi semua rencana kerja Perangkat Daerah sehingga tetap pada jalur dalam merealisasikan visi misi yang diusung MaMa. Hal ini nantinya akan terlihat pada pada pencapaian pertumbuhan ekonomi maupun PDRB sesuai dengan apa yang direncanakan MaMa,” katanya.

Baca juga:  Tingkatkan Kualitas Pembangunan di Sulut, Gubernur YSK Temui Balai-Balai di Lingkup Kementrian PUPR

Ia mengatakan, pembangunan di Kota Bitung akan terus berkembang sehingga sebagai contoh suatu saat nanti Pemkota akan melakukan reklamasi saat pemanfaatan ruang sudah maksimal dilakukan.

Untuk itu kata dia, perencanaan terhadap Kota Bitung harus benar-benar matang sehingga nantinya pembangunan tidak berdampak buruk terhadap lingkungan maupun sektor lainnya.

“Saya berhadap Musrenbang kali ini dapat benar-benar dimanfaatkan segenap Perangkat Daerah dalam memberikan saran dan masukkan terhadap sektor- sektor mana saja yang dapat menjadi prioritas perencanaan pembangunan Kota Bitung dimasa yang akan datang,” katanya.

Pada kesempatan Wawali bersama unsur DPRD Kota Bitung yang diwakili Djon Hamber, Kasdim Kodim 1310 Bitung, Pihak BPS, Inspektorat, Forum Kota Sehat, LPM Kota Bitung serta Politeknik KP Bitung melakukan penandatanganan berita acara sebagai bentuk kesepakatan stakeholder terhadap dokumen RPJMD Perubahan 2016-2021. (hzq)