DPRD Sulut Gelar Rapat Paripurna Penandatangan Nota Kesepakatan APBD 2018

Liputan Khusus341 Dilihat

TOPIKSULUT.COM,DEPROV – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut sepakati dan menandatangani Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2018 menjadi Perda APBD 2018, Kamis (16/11/2017).

Penandatanganan RAPBD 2018 dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulut dalam rangka pengambilan keputusan terhadap ranperda APBD 2018 menjadi perda APBD 2018 dan pembacaan serta penyerahan catatan dari komisi-komisi dan Banggar DPRD Sulut.

Perda APBD 2018 ditandatangani Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw, para Wakil Ketua DPRD Sulut yakni Stevanus Vreeke Runtu, Wenny Lumentut, dan Marthen Manoppo, serta Gubernur Sulut Olly Dondokambey yang diwakili Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw.

Baca juga:  Bupati Tendean Paparkan Program Unggulan Minahasa: Kebun Raya, Wisata Danau, dan Pelestarian Cagar Budaya


Penandatanganan dilakukan di hadapan disaksikan Sekretaris DPRD Sulut Bartolomeus Mononutu dan Sekretaris Provinsi Sulut Edwin Silangen. Selain dihadiri para anggota DPRD Sulut, rapat paripurna juga dihadiri seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Provinsi Sulut dan para tamu undangan. (LIPUTAN KHUSUS)