Gelar Paripurna, DPRD Kota Manado Setujui Rencana Pinjaman Daerah Kepada PT SMI

TopikSulut.com,Manado – DPRD Kota Manado menggelar rapat paripurna dalam rangka mendengarkan laporan Panitia Khusus (Pansus) pembahas rencana pinjaman daerah Kota Manado, digelar di ruang Paripurna DPRD Manado, Kamis (16/11/2017).

Rapat paripurna dipimpin langsung ketua DPRD Manado Noortje Van Bone didampingi wakil ketua Richard Sualang dan dihadiri Walikota GS Vicky Lumentut dan Wakil Walikota Manado Mor Bastian, para anggota dewan serta para pejabat yang ada di lingkup Pemerintah Kota Manado.

Rencana Pemerintah Kota Manado untuk meminjam anggaran infrastruktur sebesar Rp200 milliar kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), akhirnya disetujui oleh DPRD Kota Manado didukung penuh DPRD Kota Manado .

Walikota Manado GS Vicky Lumentut dalam rapat tersebut menyampaikan terima kasih atas persetujuan DPRD Manado atas rencana pinjaman daerah Pemkot Manado kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Menurut Walikota, pinjaman ke PT SMI yang lembaga keuangan dibawah Kementerian Keuangan Republik Indonesia akan digunakan untuk membangun infrastruktur di Kota Manado yakni kelanjutan pembangunan Rumah sakit Umum Daerah (RSUD) dan alat kesehatan, pembangunan pasar serta pembangunan jaringan air bersih.

“Terima kasih atas persetujuan DPRD terhadap rencana pinjaman daerah kepada PT Sarana Multi Infrastruktur. Kita akan gunakan pinjaman ini dengan sebaiknya untuk kepentingan masyarakat Kota Manado. Terima kasih atas dukungan DPRD Kota Manado,” kata Walikota

Terpantau, Sekretaris Pansus Pinjaman Pemerintah Daerah Kepada PT SMI, Mona Kloer melaporkan kerja Pansus yang langsung mendatangi Kantor PT SMI di Jakarta.

“Menindaklajuti rencana pemerintah tersebut, Pansus telah mendatangi PT SMI untuk mencari tahu tentang legal standing perusahaan tersebut. Maka dengan demikian, Pansus menyatakan menyetujui rencana pinjaman Pemkot Manado kepada PT SMI,” ujar Mona.

Selanjutnya, pernyataan persetujuan Pansus DPRD Kota Manado dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara persetujuan oleh Ketua DPRD Manado Nortje Henny Van Bone dan diserahkan kepada Walikota Manado GS Vicky Lumentut, turut disaksikan Wakil Walikota Manado Mor Dominus Bastiaan, Wakil Ketua DPRD Manado dr Richard Sualang, Ketua Pansus Lily Walandha beserta anggota Pansus lainnya. (Adv)