Topiksulut. Com _Puluhan perwakilan petani minuman tradisional ‘Cap Tikus’ dari Kecamatan Motoling Raya dan Kecamatan Tareran hari ini Senin (4/12) mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel).
Kepada media ini Man Pongantung kepada sejumlah media menyampaikan bahwa kedatangan para petani ‘Cap Tikus’ terkait dengan labelisasi bea cukai untuk minuman beralkohol dan pemasarannya yang mengalami kesulitan terkait hal itu
“Kami telah menyerahkan aspirasi terkait permintaan kami dan sudah diterima tinggal untuk dilanjutkan”ujar Man
Kunjungan para petani ‘Cap Tikus’ ini diterima oleh anggota DPRD Minsel, diantaranya, Benny Marentek, Joppy Mongkaren Ronald Pinasang, Welly Liwe, Djen Lamia dan Salman Katili.
“Aspirasi dari bapak/ibu akan kami perjuangkan ke Provinsi. Permasalahan ini memang terkait kebijakan dari Kementrian Keuangan terkait penerapan cukai yang baru berlaku dan berpengaruh di seluruh Indonesia,” tukas Ronald Pinasang.
Para wakil rakyat di DPRD Minsel menyampaikan akan memperjuangkan aspirasi rakyat ini sehingga secara kelembagaan akan diterbitkan kebijakan politik. Dan akan bersama-sama berjuang untuk kepentingan petani ‘Cap Tikus’ di Minsel(hemsi)