Polres Minsel Panggil Pengusaha Pemilik 3.500 Liter Cap Tikus

Minahasa Selatan318 Dilihat

Topiksulut.com_Upaya pemberantasan miras sebagaimana yang menjadi salah satu program jajaran kepolisian dalam menekan angka kejahatan kini mebuahkan hasil,lewat penertiban miras ilegal

Sebagai buktinya kemarin  unit intelkam Polsek Amurang berhasil mengamankan ribuan liter cap tikus siap kirim disalah satu rumah warga didesa Teep Kecamatan Amurang Barat

Operasi yang dipimpin langsung Kapolsek Amurang AKP Arie Prakoso, SIK berhasil menyita 61 karung yang berisi kemasan Captikus dan mengamankan seorang tersangka Andris(AK) (36) tahun asal Desa Teep

“Kami sita barang bukti minuman keras captikus tanpa ijin sebanyak 61 karung yang didalamnya berisi kemasan captikus serta mengamankan sopir Andries(AK) serta satu unit kendaraan truk nomor polisi DD 8442 KG” ungkap Kapolsek Prakoso.

Baca juga:  Kejari Amurang Sosialisasi Peran Kejaksaan Dalam Pengawasan Dana Desa

Terkait penemuan ini jajaran Polres Minsel yang dipimpin  AKBP Arya Perdana SIK SH M.Si menggelar konfrensi pers di Mapolsek Amurang dalam konfrensi pers tersebut Kapolres menyampaikan “Kami akan memanggil  Pemilik  cap tikus 3500 liter tersebut dan pemiliknya  adalah seorang pengusaha AC alias Aco yang bermukim di Motoling “jelas Kapolres pada konfrensi pers siang tadi(7/12)

Seperti diketahui selain Captikus tak berijin, ternyata kendaran pengangkut Captikus tersebut plat nomornya di ganti “Jadi mereka mengelabui ,dimana plat nomor sesuai STNK DD namun di pasang plat DB”jelas Kapolsek Amurang yang mengamankan miras tersebut

Ribuan liter captikus tersebut rencananya akan dipasarkan Kalimantan namun sebelum sempat dipasarkan Unit Intelkam Polsek Amurang  berhasil mengamankan terlebih dahulu

Baca juga:  Personel Kodim 1302/Minahasa Amankan Kampanye Terbuka Paslon Pilbup Minsel

Untuk  menghindari kecurigaan petugas,modus yang digunakan  pengusaha adalah dengan menaburi banyak serutan kayu  diatas terpal sebagai penutup captikus dengan tujuan untuk mengecoh petugas

Keberhasilan pengungkapan aksi penyelundupan minuman keras ini adalah hasil pengembangan anggota dilapangan  berdasarkan laporan masyarakat .

Menutup pembicaraan Kapolres Minahasa Selatan mengapresiasi dukungan masyarakat terkait hal ini “Diucapkan terimakasih kepada segenap warga masyarakat yang terus mendukung kami dalam upaya penanggulangan minuman keras tanpa ijin,” tutupnya.(hemsi)