TOPIKSULUT.COM, SULUT – Kabar aksi nekat dua sejoli baru-baru ini tepatnya di Kecamatan Tareran, Kabupaten Minahasa Selatan, yang dilakukan lelaki inisial R(20) dan perempuan M(13). Dua kekasih tersebut mengakhiri hidup mereka dengan cara gantung diri di bawah tiang Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT).
Kepala Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak Daerah (DP3A), Ir.Mieke Pangkong, MSi saat dikonfirmasi terkait hal itu mengatakan sangat prihatin.
“Sebagai seorang anak sudah seharusnya mengerti bahwa orang tua mengharapkan yang terbaik. Kasus ini membuat saya sangat prihatin,” tutur Srikandi di Pemprov Sulut lewat ponsel, Kamis (7/12/2017).
Lanjut Mieke Pangkong, orang tua wajib memberikan dorongan terhadap anak-anak agar ikut ambil bagian pada kegiatan-kegiatan positif.
“Ya, seperti kegiatan kerohanian, kegiatan ekstra kurikuler di sekolah, atau kegiatan apapun yang bisa menghindari anak-anak/remaja berpikir atau melakukan hal-hal yang negatif,” tutur nya.
Pangkong pun mengimbau, agar antara orang tua dan anak terus lakukan komunikasi.
“Biar orang tua tahu apa yang diinginkan anak, begitu pula sebaliknya. Dan bisa memberikan pemahaman terhadap anak tentang yang baik dan buruk,” tutup Pangkong.

Peristiwa itu pun mendapat perhatian Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Provinsi Sulawesi Utara, lewat Adv. E.K Tindangen SH.
Dirinya pun memberikan peringatan keras kepada para orang tua untuk pro aktif melakukan pengawasan kepada anak-anak, terutama diusia bawah umur (remaja,red).
“Kasus bunuh diri dilakukan seorang anak berusia 13 tahun itu sangat luar biasa buruk. Orang tua lepas kontrol. Anak seusia itu masih membutuhkan bimbingan orang tua, jangan dibiarkan sendirian di rumah, terus berikan pemahaman benar dan objektif agar mereka mampu membedakan baik dan buruk,” ujar E.K Tindangen.
Lanjutnya lagi, lembaga perlindungan anak di daerah juga harus pro aktif, jangan hanya terlibat pada kegiatan-kegiatan bersifat seremonial.
“Saya mempertanyakan peran dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak kabupaten Minahasa Selatan, peran meraka sangat lemah. Selain kasus bunuh diri ini ternyata Minsel memiliki kasus trafficking paling banyak di Sulut. Orang tua harus mengarahkan anak-anak pada kegiatan keagamaan, gereja juga harus aktif,” tutup Tindangen. (ely)






