Terkait Dana Komite, Komisi IV Hearing Sejumlah Kepala Sekolah

Sulut209 Dilihat

Tak Bayar Dana Komite Ijasah Ditahan, Karinda Minta Data Real

TOPIKSULUT.COM, DEPROV – Komisi 4 diawal tahun 2018 langsung undang hearing sejumlah Kepala Sekolah tingkat SMA/SMK di Manado bersama Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulut, Gemmy Kawatu. Ini menindaklanjuti aspirasi dan keluhan masyarakat terkait masih adanya pemungutan uang komite di sekolah-sekolah. Kamis (18/01/2018).

“Komite semakin meresahkan masyarakat. Padahal, sekolah gratis adalah program dari Presiden dan didukung penuh Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut,” tutur Karindah, Ketua Komisi 4 ini di hearing.

Bahkan tak tanggung lagi, Karinda meminta agar lima Kepala Sekolah tingkat SMA/SMK ini memasukkan data lengkap.

“Ada berapa siswa, siapa namanya, nama siswa yang membayar satu juta per tahun, 100 ribu, 50 ribu, hingga nama nama siswa yang gratis,” kata Karinda.

Baca juga:  Pemkab Minahasa Percepat Sertifikasi Aset dalam Rapat Koordinasi KPK RI

Tentu saja sikap ini bukan tanpa alasan mendasar. Pasalnya, aspirasi diterima, ada siswa yang tidak bisa menerima ijasah dengan alasan tidak membayar dan harus dilunasi.

“Ini tidak boleh terjadi. Ijasah tidak bisa ditahan, harus diberikan kepada murid. Apalagi alasannya karena belum membayar. Bagaimana nasib para siswa tersebut,” tegas Politisi dari Partai Demokrat ini.

Ditegaskan pula, dana komite tidak boleh memasang target dalam arti suka rela dari orang tua murid.

“Bila itu terjadi, berarti pungli,” terang Karinda.

Disinyalir, hal tahan ijasah tersebut dilakukan oknum pengajar di SMA Negeri 1 Manado.

Diketahui, kelima sekolah tingkat Menengah Atas yang dipanggil hearing Komisi 4 Bidang Kesra adalah, SMA Negeri 1 Manado, SMK Negeri 1 Manado, SMA Negeri 2 Manado, SMA Negeri 7 Manado dan SMA Negeri 9 Manado. (*/ely)