TOPIKSULUT.COM, DEPROV – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) seriusi pembangunan Waduk Kuwil di Kabupaten Minahasa Utara (Minut).
Hal tersebut ditandai dengan akan dilaksanakannya rapat dengar pendapat antara Balai Sungai Sulawesi I bersama Kordinator dan Ketua serta Anggota Komisi III DPRD Sulut, Rabu (24/1/2018).
Sekretaris DPRD Sulut Bartolomeus Mononutu melalui Kabag Umum Jackson Ruaw membenarkan akan dilaksanakan rapat dengar pendapat terkait pembangunan waduk Kuwil Kawangkoan, Minut.
“Telah diberikan undangan ke Kepala Balai Sungai Sulawesi I dan ke Kordinator Komisi III serta Ketua dan anggota Komisi III DPRD Sulut. Dijadwalkan akan di laksanakan di ruang rapat 24 Januari, Pukul 13.00 Wita,” ujar dia.
“Hal tersebut berdasarkan surat pimpinan komisi III DPRD Sulut nomor 7/Kom-III/I/2018 tertanggal 22 Januari 2018. Surat ditanda tangani Ketua DPRD Sulut Andrei Angow,” pungkas dia. (*/ely)