TOPIKSULUT.COM,MANADO – Pengadilan Negeri (PN) Manado terus melakukan pembenahan baik itu secara external yang secara kasat mata saat ini terlihat nyata di masyarakat, dan Internal dilakukan dengan cepat dan keras dalam memperkuat tim kerja.
Ibarat permainan “puzzle”, sedang berlangsung di PN Manado. Satu persatu potongan gambar disusun dengan teliti, agar tercipta suatu gambaran besar. Sepertinya tidak bersambung, ternyata saling mengikat.
Setelah diperoleh data perkara 2017, bahwa diatas 95% masyarakat puas atas putusan pengadilan (tidak mengajukan upaya hukum), langkah berikut adalah peningkatan standar pelayanan.
Hanya dalam hitungan hari, sudah dilaksanakan survey kepuasan pengguna pengadilan.
Ketua PN Manado, Edward Simarmata SH LLM MTL melalui Hakim Juru Bicara Pengadilan Vincentius Banar SH MH mengatakan saat ini adapun format survey diambil langsung dari standar pengadilan Amerika Serikat, lembaga bernama “National Center For State Courts” (sumber:courtexcellence.com)
Hal itu tentunya akan timbul pertanyaan, Kenapa format survey diambil dari luar negeri? Apa tidak ada dari dalam negeri?”.
“Memang telah ditentukan aturan Kementerian Aparatur Negara RB, ada panduan format umum survey bagi kementerian/lembaga negara,” terang Banar. Kamis (25/01/2018).
Lanjut Banar, hal ini sudah dilakukan PN Manado, saat mencapai akreditasi pengadilan beberapa waktu lalu, dan dinyatakan lulus.
Sambungnya, akan tetapi untuk saat ini berbeda, adapun Survey yang akan dilaksanakan pada akhir bulan Januari 2018, terbagi dalam 3 (tiga) kelompok. Yaitu pertama untuk “stakeholder” pengadilan – berjumlah sekitar 300-400 orang. Kedua untuk internal pengadilan – dengan responden 100-an orang. Ketiga kombinasi keduanya. Margin of error diharapkan kecil, dibawah 2 (dua) persen.
“Sekarang lain. Survey dahulu untuk tingkatan nasional, sekarang level internasional. Ketua PN Manado yang baru – Edward Simarmata, sedang membidik bulan. Standar survey yang dipakai sekarang, adalah standar yang dipakai peradilan unggul tingkat dunia. Artinya, standar kerja PN Manado sedang diukur, apakah sudah memenuhi syarat internasional, atau tidak,” ungkap Banar.
Dijelaskan, jadi hasil survey ini akan dipakai untuk mengukur, sampai sejauh mana index kepuasan, baik external/pengguna, maupun internal pengadilan/ASN.
“Ketua PN tidak hanya memperhatikan tampilan luar, tapi juga mendorong agar setiap hakim dan ASN pengadilan, dapat memberikan kemampuan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. Sangat fokus pada hasil kerja,” terang Banar menjawab hasil apa yang hendak dicapai sebenarnya dalam survey secara internal, sembari menambahkan pembenahan pengadilan yang dipimpin oleh Ketua PN Manado Simarmata, berjalan senyap. Seolah menjadi ciri khasnya. Tanpa gembar-gembor, namun hasilnya langsung terlihat.
Dan kelemahan yang diperoleh dari hasil survey, akan masuk dalam Analisa Resiko, yang harus dibenahi. Jika ditemukan keunggulan, menjadi pengingat, bahwa PN Manado sudah berjalan di trek yang benar.
Secara keseluruhan, Apa sebenarnya yang hendak dicapai PN Manado?. Dikatakannya, Survey ini baru 2 (dua) dari 13 (tiga belas) tahapan yang wajib dipenuhi, persyaratan untuk menjadi anggota kelompok pengadilan elite dunia – International Consortium For Court Excellence (ICCE).
“Sekumpulan pengadilan unggulan setiap negara, berkantor sekretariat eksekutif di kota Melbourne Australia. Mahkamah Agung RI, Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Dr Herri Swantoro, telah mengeluarkan Surat Edaran bagi Pengadilan Negeri seluruh Indonesia, yang mewajibkan menjadi anggota,” ujar Banar.
“Kita di Indonesia Timur tidak mau kalah. Membawa nama Sulawesi Utara, terlebih di kota Manado, sedang menuju kesana. Bidikan kita tepat mengarah ke jantungnya. Lurus sekali. Langkah PN Manado masih jauh. Semoga berhasil. Doa masyarakat Sulawesi Utara sangat kita harapkan.” tutup hakim Banar. (*/ely)