TopikSulut-Selasa (16/01/2018) pagi tadi, Bupati Minahasa Jantje Wowiling Sajow (JWS) melantik Pejabat Fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintah di Daerah (P2UPD) dan Pejabat Struktural Eselon III dan IV, di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa, khususnya di lingkup Inspektorat Kabupaten Minahasa, bertempat di ruang sidang Kantor Bupati, Tondano.
Pelantikan ini diawali dengan pembacaan surat izin Gubernur Sulut, yang mengacu dari izin Kementrian Dalam Negeri Repoblik Indonesia (Kemendagri-RI) nomor 821/10322/OTDA, perihal persetujuan pengisian jabatan dimaksud, dan pembacaan Surat Keputusan Bupati nomor 592 tahun 2017, yang dibacakan langsung Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Kabupaten Minahasa Lutvi L Rumate.
Bupati JWS dalam sambutannya mengatakan, pelantikan ini merupakan bagian dari dinamika birokrasi di lingkup Pemkab Minahasa. Menurutnya, yang dilantik adalah kompetitor di bidang adminstrator, paling tidak dapat melakukan pengawasan dengan baik, serta mampu memberikan jawaban-jawaban yang meyakinkan ketika ada pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan.
“Kiranya yang baru dilantik ini dapat menguasai aturan dengan baik sehingga mampu secara maksimal melakukan pengawasan administrasi dan keuangan sesuai dengan bidang tugasnya masing-masing,” kata JWS.
Prestasi yang diraih Pemkab Minahasa di bidang administrasi dan keuangan selama ini, lanjut dia, tak lepas dari kinerja Inspektorat. Sehingga, dirinya meminta agat kiranya yang baru dilantik ini juga dapat menunjukkan kinerja yang baik sehingga Pemkab Minahasa terus berprestasi di bidang ini.
“Jangan lupa untuk terus melakukan koordinasi dengan baik, baik antara pimpinan dan bawahan maupun sesama bawahan. Mari kita bekerja dengan tekun dan tertib, taat aturan. Bedakan mana tugas dan mana persoalan pribadi. Masalah pribadi jangan dibawah ke masalah tugas maupun sebaliknya,” pungkasnya.
Turut hadir dalam acara ini, perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Minahasa, Sekretaris Daerah Minahasa Jeffry Robby Korengkeng, para Asisten dan para pejabat Eselon II di lingkungan Pemkab Minahasa, serta para Camat.