Topiksulut.com, PEMERINTAHAN – Dipercayakan Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE, Wakil Gubernur Drs. Steven O.E Kandouw hadiri Diskusi Kelompok Terarah Tindaklanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Dalam diskusi yang dilaksanakan di hotel Peninsula Manado (29/1/18) tersebut, Wagub mengatakan bahwa kehadirannya di tempat itu merupakan permintaan Gubernur untuk mengurus tindaklanjut rekomendasi BPK dan permasalahannya.
“Saya ditugaskan pak Gubernur untuk menghadiri diskusi ini guna menindaklanjuti rekomendasi BPK dan permasalahannya”, ucap Wagub disela-sela sambutannya sembari mengatakan bahwa memang untuk urusan tindaklanjut rekomendasi BPK, Gubernur Sulut Olly Dondokambey meneyerahkan sepenuhnya kepada Wakil Gubernur.
“Ini tugas tambahan bagi saya, mengurus tindaklanjut rekomendasi BPK”, tambahnya.
Dalam sambutannya juga Wagub mengatakan bahwa dirinya sempat mendengar bahwa di daerah lain di luar sulut, Kepala Daerah tidak memberikan wewenang kebih kepada para wakilnya untuk mengurus hal seperti ini.
“Didaerah lain saya dengar para Kepala Daerah tidak memberikan wewenang kebih kepada wakilnya u tuk mengurus hal seperti ini”, ungkapnya.
Padahal menurut orang nomor dua di sulut tersebut, sinergi dan kepercayaan yang baik antara Kepala Daerah dan Wakilnya bisa mendatangkan output dan outcome yang baik bagi roda pemerintahannya.
“Sinergi yang baik bisa menciptakan Good and Clean Governance”, ujar Wagub.
Dikesempatan yang sama pula, Wagub sempat memberikan apresiasi besar atas diskusi yang diadakan pihak BPK Perwakilan Sulut kali ini, dan Wagub juga sempt mengatakan bahwa pihaknya siap mendukung setiap kegiatan BPK.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, anggota VI BPK RI Harry Azhar Asis, Auditor Itama Keuangan Negara VI BPK RI Dori Santoso, Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim, Wakil Gubernur Sulawesi Barat Enny Anggraeni Anwar, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulut Tangga Purba, dan para Kepala Daerah Indonesia Timur. (Chris)