Dugaan Pemalsuan KK, Kepala Inspektorat Manado Dimalendengkan

TOPIKSULUT.COM, MANADO – Kepala Inspektorat Manado berinisial HT alias Hans, resmi jadi tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado atas kasus pemalsuan Kartu Keluarga (KK). Selasa (30/1/2018) sore kemarin.

Kepala Seksi (Kasie) Intelejen Kejari Manado Theodorus Rumampuk, ketika dikonfirmasi membenarkan soal penahanan tersebut. Ia menerangkan tersangka Hans terhitung pada Selasa tadi sampai dengan 18 Februari 2018 ditahan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Malendeng.

“Tersangka diduga melanggar ke satu Pasal 93 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang administrasi kependudukan Juncto UU Nomor 24 Tahun 2013 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2006 tentang administrasi kependudukan atau kedua Pasal 263 ayat (1), ke-2 KUHP,” tandas Rumampuk.

Baca juga:  Gerak Cepat, Sat Reskrim Polres Minut Amankan Pelaku Pemerkosaan dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

Terinformasi, Hans yang pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Kependudukan Sipil (Kadisdukcapil), dilaporkan mantan istrinya Magdalena Katuuk karena diduga melakukan pemalsuan Kartu Keluarga (KK) dan penelantaran anak.

Namun penyidik Unit Jatanras hanya memproses kasus pemalsuan, karena penelantaran anak terjadi di luar wilayah hukum Polresta Manado.

Untuk, pemalsuan KK itu sendiri dilakukan tersangka pada tahun 2010 saat Hans diera ia menjabat kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Manado. (*/ely)