Terkait Status EYL, Sek Demokrat Sulut Manopo : Sudah Dipecat Dari Keanggotaan

Sulut100 Dilihat

● Laskar Manguni Indonesia (LMI) Pertanyakan Status Aleg Terlibat Narkoba

TOPIKSULUT.COM,SULUT – Organisasi Adat Laskar Manguni Indonesia (LMI) dipimpin Hanny Pantouw mendatangi gedung DPRD Sulut menyuarakan pesan moral anti penyalagunaan narkoba. Jumat (2/2/2018).

“Sangat tidak bermoral jika seorang anggota DPRD terlibat narkoba masih duduk di gedung terhormat dan menerima gaji. Partai Demokrat harus bertindak tegas karena kasus ini mencoreng nama baik partai,” tegas Pantouw.

Terpisah, pada kesempatan itu, Sekretaris DPD Partai Demokrat Sulut, Marthen Manopo, usai rapat paripurna di DPRD Sulut mengatakan Partai Demokrat Sulawesi Utara telah melakukan pemecatan Edwin Yerry Lontoh (EYL) dari keanggotan Partai Demokrat. Pemecatan tersebut berimbas pada proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Edwin Lontoh sebagai anggota DPRD Sulut.

Baca juga:  Jelang Bulan Puasa, Wagub : Mari Kita Hormati

“Karena beliau terlibat narkoba. Surat PAW telah diserahkan kepada Sekretaris DPRD Sulut, surat pemecatan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP). ” singkat Marthen Manopo. (*/ely)