TopikSulut–Minahasa- Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BKP-RI) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), akan mulai memeriksa secara terperinci Laporan Keuangan Pemkab Minahasa Tahun anggaran 2017
Pemeriksaan BPK RI ini diawali dengan pertemuan dengan seluruh jajaran Pemkab Minahasa yang berlangsung di ruang sidang Kantor Bupati Minahasa Senin (5/2/2018).
Bupati Minahasa yang diwakili Sekda Jeffry Korengkeng terkait pemeriksaan yang nantinya akan berlangsung selama 43 hari kedepan ini, memerintahkan kepada seluruh jakarannya agar tidak ada agenda keluar daerah tanpa seijin Bupati.
“Saya minta kepada seluruh pejabat untuk tidak keluar daerah selama ada pemeriksaan dari Tim BPK perwakilan Sulawesi Utara,”ungkanya.
Korengkeng juga meminta agar tidak mengecewakan mereka yang bertugas untuk memeriksa, dan harus kooperatif serta menyiapkan semua dokumen yang akan di periksa.
“Siapkan semua dokumen yang diperlukan dan harus kooperatif agar dalam pemeriksaan berjalan dengan baik sehingga kita bisa mempertahankan opini WTP, “jelasnya.
Sementara itu, pengendali tekhnis BPK RI Puspita Dewi, saat pertemuan tersebut mengatakan, maksud dilaksanakannya pertemuan ini yakni sebagai entry maping sehingga dikemudian hari tidak ada salah persepsi antara BPK dengan pihak terperiksa.
Lanjut dia, terkait pemeriksaan yang akan mulai dilakukan pihaknya, nantinya akan mengeluarkan opini penilaian dari BPK terhadap pengelolaan Keuangan Pemkab Minahasa.
”Kami berharap agar dokumen yang nantinya diserahkan harus bebar-benar real dan apa adanya, agar kami tidak salah dalam menyimpulkanya karena hasilnya nanti akan mempengaruhi opini, “ujarnya
Turut hadir dalam pertemuan tersebut, Penanggung jawab Muliaman Purba, Ketua Tim Ansye Robot, anggota Grace Lohy, Inspektur Frits Muntu, para Asisten, Kepala Dinas, Kepala Badan, Kepala Bagian serta para bendahara se-Kabupaten Minahasa.