TOPIKSULUT.COM, SULUT – KPU Prov Sulut, Penyampaian salinan berita acara hasil perbaikan verifikasi partai politik, calon peserta pemilihan umum tahun 2019. Partai Gerindra Sulut akhirnya resmi memenuhi syarat sebagai partai politik (Parpol) peserta pemilihan umum (Pemilu), di kantor KPU Sulut, Senin (5/2/2018).
Ketua KPU Sulut , Yessy Momongan mengatakan hasil verifikasi perbaikan dimana Partai Gerindra Sulut status memenuhi syarat (MS) , jadi saat ini 16 parpol di Sulut sudah di verifikasi dengan status memenuhi syarat.
“Kami juga memberi apresiasi kepada Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Sulut yang telah mengawasi proses tahapan ini, kami harapkan di kabupaten/kota juga bisa di awasi oleh Bawaslu,” ujar Momongan dalam kesempatan itu.
Dalam penyampaian berita acara itu, dihadiri Sekretaris KPU Sulut Yona Oroh, Komisioner KPU Ardiles Mewoh, Perwakilan Partai Gerindra, Ketua Bawaslu Sulut Herwyn Malonda, Komisioner KPU Sulut Zulkifly Golonggom. (ely)