● Pendapat Fraksi Fraksi
TOPIKSULUT.COM, DEPROV – Ketua Dewan Andrei Angouw memimpin paripurna, lewat pendapat fraksi-fraksi , setuju bila Ranperda Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah PT.JAMKRIDA dan Ranperda Pertambangan Mineral yang merupakan usulan eksekutif untuk dibahas dan ditindaklanjuti. Senin (12/2/2018) siang di gedung kantor DPRD Sulut.
Meskipun demikian, saat pembacaan pendapat-pendapat fraksi, ada beberapa catatan untuk dipertimbangkan dari fraksi yaitu Fraksi PDIP, Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat, Fraksi Gerindra, Fraksi Amanat Keadilan dan Fraksi Restorasi Nurani untuk Keadilan antara lain, agar memperhatikan pembentukan BUMD di Sulut.
Beberapa point penting diantaranya, Jamkrida harus mampu tampil profesional, tidak menutup pintu perusahaan swasta yang sudah ada, serta penepatan SDM mempertimbangkan skill sehingga dapat dikemudikan secara maksimal.
Jamkrida harus punya profit dan menempatkan orang yang tepat untuk mengelola jamkrida. Lebih lagi, harus transparan sesuai kemampuan keuangan daerah.
Sama halnya dengan Ranperda Pertambangan Mineral, para fraksi menitikberatkan pada kelestarian lingkungan. Sebab, namanya pertambangan otomatis mengganggu bahkan merusak alam.
Dan diimbau agar lokasi pertambangan mineral mengacu pada RT-RW. Diusulkan pula pertambangan mineral harus sesuai prinsip lingkungan hidup dan memastikan pemberdayaan masyarakat.
Gubernur Sulut Olly Dondokambey pada sambutannya mengatakan, sangat mengapresiasi Lembaga DPRD Sulut yang sudah memberikan masukkan positif untuk kedua Ranperda tersebut.
Bahwa apa yang sudah disampaikan fraksi – fraksi tentunya telah melalui kajian pemikiran yang matang dan komperhensif, yang didalamnya ada suatu kepedulian, perhatian untuk terus memacu gerak roda pemerintahan, sehingga pembangunan semakin optimal.
“Hal yang membanggakan juga, didalamnya terdapat kolaborasi kerja yang konsumtif, sehingga mampu melahirkan pemikiran pemikiran yang cerdas, inovatif dan komperhensif yang sangat paripurna,” tutur Gubernur.
Lanjut Gubernur , kedua Ranperda tersebut diproyeksikan mampu menjadi bagian dari landasan pijak yang akan mengantar percepatan pembangunan di Sulut. Hadirnya Ranperda Jaminan Kredit Daerah, dipastikan bisa menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD). Begitupula dengan Ranperda Pertambangan Mineral.
Ditambahkan, pembentukan Jamkrida adalah bagian dari bagian Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2018.
Gubernur memastikan, dalam penempatan SDM yang tepat. “Saya yakinkan kepada fraksi-fraksi, banyak yang bisa mengelola hal-hal seperti ini. Dan pemerintah konsentrasi betul dalam menempatkan SDM,” kata Gubernur.
Dalam rapat paripurna turut hadir, wakil ketua DPRD Sulut, Marthen Manopo dan Wenny Lumentut. Wakil Gubernur Sulut, Steven Kandouw, Sekretaris Provinsi Sulut, Edwin Silangen, FORKOPIMDA, Para Anggota Dewan lain dan SKPD. (LIPUTAN KHUSUS)